SANCAnews.id – Kinerja Kementerian
Keuangan kembali menjadi sorotan publik. Menyusul mencuatnya kasus bekas
pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo dan dugaan
transaksi gelap ratusan triliun rupiah di kementerian yang dipimpin Sri Mulyani
Indrawati itu.
Sri Mulyani
mengakui banyak hal yang perlu diperbaiki di Kementerian Keuangan. Terutama di
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
"Berbagai
aspirasi maupun juga kritik dan masukan akan terus kami respons, termasuk dari
sisi yang paling penting, Bapak Presiden (Jokowi) minta kami terus memperbaiki
pelayanan publik," katanya, saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di
Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Senin (27/3).
Sosok yang
akrab disapa Ani itu mengaku telah menjatuhkan 261 sanksi kepada pegawainya
dalam kurun lima tahun. Ratusan pegawai yang mendapatkan sanksi itu karena
telah melakukan pelanggaran administratif.
Menurutnya,
atasan-atasan di kantor pelayanan perlu mendapatkan training, sehingga memiliki
kemampuan untuk melakukan penindakan secara tepat, disiplin, dan memahami
risiko dari stafnya itu bisa lebih diandalkan.
"Kami
mohon maaf di bulan Ramadhan menimbulkan keramaian publik," tandas Sri
Mulyani. (rmol)