SANCAnews.id – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar
Abbas menyoroti surat Sekretaris Kabinet yang berisi perintah Presiden Jokowi
tentang larangan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk melakukan buka puasa
bersama. Ia mempertanyakan alasan Jokowi
untuk memberikan instruksi tersebut.
Ia beranggapan bahwa ada
ketidaksesuaian antara larangan yang dibuat Presiden Jokowi saat ini dengan
sikapnya sendiri. Sebab, beberapa waktu lalu mantan Walikota Solo itu menggelar
acara pernikahan putra bungsunya dengan mengundang ribuan orang.
"Yang pertama ada paradoks.
Karena pak Jokowi bisa mengundang orang banyak ke acara nikahan anaknya yang
terakhir, Kaesang beberapa waktu lalu," katanya saat dihubungi Populis.id
pada Kamis (23/03/2023).
Ia lantas mempertanyakan dasar
hukum pelarangan buka bersama tersebut. Jika alasannya karena masih ada Pandemi
Covid-19 di Indonesia, Anwar menganggap hal tersebut kurang masuk akal.
"Atas dasar apa larangan ini
dibuat? Kalau alasannya Covid-19, maka timbul pertanyaan di tengah masyarakat.
Mengapa untuk pesta pernikahan anak beliau yang mengundang begitu banyak orang,
larangan ini tidak berlaku?," tuturnya
"Apakah virus ini hanya
menyasar orang buka puasa bersama dan tidak menyerang orang pesta pernikahan?
Ini kan menjadi suatu keheranan kita bersama," sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo
(Jokowi) melarang kegiatan buka puasa bersama selama Ramadhan ini. Transisi
Covid-19 dari pandemi ke endemi menjadi alasan Presiden melarang kegiatan
tersebut.
Informasi itu sebagaimana
tertuang dalam surat bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang diterbitkan
Sekretaris Kabinet pada 21 Maret 2023.
Surat terkait ditujukan kepada
Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala
Badan atau Lembaga yang nantinya akan dilanjutkan ke Gubernur, Bupati, dan Wali
Kota melalui Menteri Dalam Negeri. (populis)