SANCAnews.id – Luar biasa jumlah uang yang didapat para calon
penerimaan bintara di Polda Jawa Tengah tahun 2022. Total uang yang didapat
lima oknum anggota polisi tersebut mencapai Rp 9 miliar.
"Hasil yang dikumpulkan
sekitar Rp 9 miliar. Ini keseluruhan," kata Kabid Humas Polda Jateng,
Kombes M. Iqbal Alqudussy, di Mapolda Jawa Tengah, Senin siang (20/3).
Jumlah tersebut didapatkan para
calo dari beberapa calon siswa. Nominalnya beragam, mulai dari Rp 200 hingga Rp
300 jutaan.
Uang tersebut merupakan hasil
operasi tangkap tangan Div Propam Polri. "Uang perasan" itu kini
telah dikembalikan ke keluarga calon siswa.
Terkait hal ini, Polda Jateng
memutuskan untuk memecat lima oknum anggota yang menjadi calo itu.
"Hari ini telah diputuskan
adanya PTDH terhadap kelima terduga (calo)," imbuhnya, dikutip Kantor Berita
RMOLJateng.
Adapun lima calo tersebut adalah
Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW. (***)