SANCAnews.id – Setelah sempat menjadi perbincangan, anggaran untuk
pengadaan gelang haji senilai Rp 5,5 miliar akhirnya dihapus oleh Kementerian
Agama atau Kemenag.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum
(RDPU) Komisi VIII DPR RI, Kementerian Agama memastikan anggaran pengadaan
gelang haji telah dihapus.
"Sudah dihapus ya, sudah
dihapus, Pak?" tanya Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat
memimpin rapat, Selasa 14 Februari 2023.
"Sudah," jawab Direktur
Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Hilman Latief.
Pengadaan gelang haji senilai Rp
5.541.992.500 sudah dihapus. Terlihat pada slide presentasi juga keterangan
bahwa 'anggaran ini sudah dihapus'.
Sebelumnya, anggota Komisi VIII
DPR RI Fraksi Gerindra Abdul Wachid sempat mengkritisi soal adanya dugaan mark
up pembuatan gelang haji saat Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Agama
beberapa waktu lalu.
Wachid sempat menyinggung
perbedaan harga gelang haji yang dipasang oleh Kemenag dengan yang dijual di
pasaran.
Wachid lalu menjelaskan terkait
harga. Dia menduga terjadi mark up harga lantaran biaya pembuatan gelang haji
yang ia tahu hanya Rp 5.000, tapi dihargai Rp 30 ribu.
"Ini soal kecil, tapi saya
katakan saya pengusaha, dari kecil saya hitung. Harganya di sana (Jepara) Rp
5.000," kata Wachid. (tempo)