SANCAnews.id – Lanjut tidaknya laporan dugaan kampanye colongan
yang diterima Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Barat, di mana terlapor
disebut salah seorang bakal calon anggota legislatif (bacaleg), jadi patokan
Direktur Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, untuk kembali
melaporkan Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan.
Ray menjelaskan, dirinya bersama
dengan rekan pegiat pemilu dari Kata Rakyat, Alwan Riantoby, pernah melaporkan
Zulkifli Hasan atas dugaan kampanye colongan untuk putrinya, Futri Zulya
Safitri, dalam kegiatan operasi pasar pada Juli 2022 lalu.
“Namun tidak sampai 24 jam
ditolak,” ujar Ray dalam diskusi bertajuk ”Kampanye dan Dana Kampanye Pemilu
2024”, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (20/2).
Namun respons berbeda dalam kasus
serupa, yaitu soal dugaan kampanye colongan, justru dilihat Ray dari perkara
lain yang dilaporkan ke Bawaslu Jakarta Barat.
“Bawaslu Jakbar akan melakukan
investigasi terhadap adanya dugaan kampanye terselubung oleh bacaleg,” katanya.
Maka dari itu, akademisi
Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini menegaskan akan
kembali melayangkan laporan dugaan kampanye colongan oleh Zulhas ke Bawaslu RI.
“Kalau laporan di Jakbar itu
lanjut, kita bisa layangkan lagi gugatan waktu kemarin. Ada kampanye, ada
ajakan pemilih, bahkan ada iming-iming pembagian minyak goreng,” demikian Ray.
(rmol)