SANCAnews.id – Komisi VII DPR RI merekomendasikan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Laksana Tri Handoko, dicopot dari jabatannya. Hal ini menyusul banyaknya permasalahan di internal BRIN yang tak kunjung usai dan justru membuat gaduh.

 

Menanggapi hal ini, pengamat politik dari Universitas Esa Unggul. Jamiluddin Ritonga berpendapat, rekomendasi pencopotan Kepala BRIN oleh parlemen tampak logis. Karena Laksana Tri Handoko dinilai tidak mampu mengupayakan lahirnya berbagai inovasi dan pengembangan teknologi di tanah air.

 

“Padahal, BRIN dibentuk untuk melahirkan beragam inovasi dan teknologi yang bermanfaat bagi rakyat Indonesia,” kata Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (3/2).

 

Hal itu terjadi karena selama BRIN terbentuk, lanjut Jamiluddin, Laksana Tri Handoko dinilai belum mengkonsolidasi semua periset dari berbagai lembaga penelitian. Sarana dan prasarana pun belum siap dalam penggabungan lembaga penelitian ke BRIN.

 

Sehingga, Jamiluddin melihat ada peran Dewan Pengarah dalam buruknya kinerja Tri Handoko dalam mengelola BRIN.

 

“Kegagalan itu kiranya tidak bisa dibebankan hanya kepada Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Sebab, Laksana Tri Handoko hanya sebagai pelaksana sesuai arahan Dewan Pengarah,” tutupnya. (*)

Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.