SANCAnews.id – Orang tua Bharada Richard Eliezer atau Bharada E,
Junus Lumiu dan Rynecke Alma Pudihang bakal mendatangi Rumah Tahanan (Rutan)
Bareskrim Polri sore ini untuk menjenguk anaknya.
Keterangan itu dibenarkan oleh pengacara
Richard, Ronny Talapessy, yang juga akan mendampingi ayah dan ibu Eliezer.
"Betul, cuma ini jangan
tunggu. Tunggu di lobi (Bareskrim) saja," kata Ronny saat dihubungi, Kamis
(16/2/2023).
Ronny mengatakan dia bersama ayah
dan ibu Richard kini sedang dalam perjalanan menuju Bareskrim.
"Paling 40 menit lagi sampai
(Bareskrim)," tutur Ronny.
Pada Rabu (15/2/2023), Majelis
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis 1 tahun 6
bulan penjara kepada Richard Eliezer terkait kasus pembunuhan berencana
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Vonis tersebut jauh di bawah tuntutan jaksa. Sebelumnya Richard Eliezer dituntut hukuman penjara 12 tahun oleh tim jaksa penuntut umum. (suara)