SANCAnews.id – Kejaksaan Agung seharusnya bisa langsung menangkap Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. Bukan justru sekadar diperiksa sebagai saksi.

 

Begitu dikatakan Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) Iwan Sumule, menanggapi Johnny yang diperiksa penyidik Kejagung dalam kapasitasnya sebagai saksi di kasus pengadaan base transceiver station (BTS) 4G, dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kemenkominfo tahun 2020-2022.

 

"Sudah semestinya Menteri Kominfo Johnny Plate ditangkap Kejaksaan RI, bukan hanya diperiksa," cuit Iwan Sumule di Twitter, Selasa (14/2).

 

Informasi penyidik, nilai anggaran proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kemenkominfo ini berkisar Rp 10 triliun. Namun dalam proyek ini, muncul dugaan tindak pidana korupsi berupa dugaan mark up maupun pembangunan fiktif yang ditaksir merugikan keuangan negara senilai Rp 1 triliun lebih.

 

"Proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G terbukti fiktif alias tidak dibangun dan uangnya diembat. Ngerii," kata Iwan lagi..

 

Iwan lantas menyinggung rencana pemerataan informasi. Menurutnya, rencana itu sulit terealisasi kalau proyek pembangunannya dikorupsi.

 

"Pantas saja indeks korupsi kita meningkat, pejabatnya marak korupsi. Kata Surya Paloh, bangsa model apa ini?" demikian Iwan menambahkan. (rmol)

Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.