SANCAnews.id – Kejaksaan Agung seharusnya bisa langsung menangkap
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. Bukan justru sekadar
diperiksa sebagai saksi.
Begitu dikatakan Ketua Majelis
Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDem) Iwan Sumule, menanggapi Johnny yang
diperiksa penyidik Kejagung dalam kapasitasnya sebagai saksi di kasus pengadaan
base transceiver station (BTS) 4G, dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3,
4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kemenkominfo
tahun 2020-2022.
"Sudah semestinya Menteri
Kominfo Johnny Plate ditangkap Kejaksaan RI, bukan hanya diperiksa," cuit
Iwan Sumule di Twitter, Selasa (14/2).
Informasi penyidik, nilai
anggaran proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti
Kemenkominfo ini berkisar Rp 10 triliun. Namun dalam proyek ini, muncul dugaan
tindak pidana korupsi berupa dugaan mark up maupun pembangunan fiktif yang ditaksir
merugikan keuangan negara senilai Rp 1 triliun lebih.
"Proyek pembangunan
infrastruktur BTS 4G terbukti fiktif alias tidak dibangun dan uangnya diembat.
Ngerii," kata Iwan lagi..
Iwan lantas menyinggung rencana
pemerataan informasi. Menurutnya, rencana itu sulit terealisasi kalau proyek
pembangunannya dikorupsi.
"Pantas saja indeks korupsi
kita meningkat, pejabatnya marak korupsi. Kata Surya Paloh, bangsa model apa
ini?" demikian Iwan menambahkan. (rmol)