SANCAnews.id – Menkominfo Johnny G. Plate hingga saat ini masih diperiksa
oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) di Gedung Jampidsus Kejagung RI, pada
Selasa petang (14/2).
Johnny sedianya diperiksa dalam
kapasitasnya sebagai saksi kasus pengadaan base transceiver station (BTS) 4G
dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas
Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika
(Kominfo) tahun 2020-2022.
Johnny tiba di Gedung Bundar
sekitar pukul 08.49 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan. Hingga pukul 17.45
WIB Sekjen DPP Partai Nasdem itu belum juga keluar dari gedung Jampidsus.
Johnny sebelumnya dipanggil pada
Kamis 9 Februari 2023, namun ia tidak hadir karena ada kegiatan kunjungan kerja
ke Sumatera Utara (Sumut).
Dalam kasus ini, terungkap pada
November 2022 lalu, nilai anggaran yang diketahui penyidik dalam proyek
pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo ini berkisar
Rp 10 triliun.
Dugaan tindak pidana korupsi
berupa dugaan mark-up maupun pembangunan fiktif yang dilakukan ditaksir merugikan
keuangan negara senilai Rp 1 triliun lebih.
Kejagung pun telah menetapkan
lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Salah satu yang ditetapkan adalah
anak buah Johnny G Plate yaitu Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama BAKTI
Kemenkominfo. (rmol)