SANCAnews.id – Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta dan Banser
mendesak aparat Kepolisian untuk menangkap dan menetapkan tersangka remaja
perempuan berinisial A (15).
Remaja
A merupakan kekasih Mario Dandy Satriyo (20), anak mantan pejabat Direktorat
Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang lebih dulu ditetapkan sebagai
tersangka penganiayaan pada Cristalino David Ozora (17).
"Kami
minta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap saudari A yang diduga
dalang penganiayaan sahabat David," kata Ketua GP Ansor DKI Jakarta,
Muhammad Ainul Yaqin dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (25/2).
Diketahui
Cristalino David Ozora koma sejak Senin (20/2) dan hingga kini belum sadar
akibat dianiaya Mario Dany Satriyo.
Gerakan
Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta dan Banser pada Jumat malam (24/2), menggelar
apel untuk mendesak aparat penegak hukum agar bekerja serius dalan menangani
kasus ini.
“Dan
kami mendesak orang-orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut
untuk segera ditangkap,” kata Ainul Yakin.
Polres
Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka. Selain
Mario Dandy, polisi juga menetapkan perekam video penganiayaan terhadap David.
Yakni pria inisial S alias SLRPL (19).
Sama
halnya dengan Mario Dandy, tersangka S dijerat pasal berlapis yakni terkait UU
Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat. (*)