SANCAnews.id – Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta dan Banser mendesak aparat Kepolisian untuk menangkap dan menetapkan tersangka remaja perempuan berinisial A (15).

 

Remaja A merupakan kekasih Mario Dandy Satriyo (20), anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan pada Cristalino David Ozora (17).

 

"Kami minta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap saudari A yang diduga dalang penganiayaan sahabat David," kata Ketua GP Ansor DKI Jakarta, Muhammad Ainul Yaqin dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (25/2).

 

Diketahui Cristalino David Ozora koma sejak Senin (20/2) dan hingga kini belum sadar akibat dianiaya Mario Dany Satriyo.

 

Gerakan Pemuda (GP) Ansor DKI Jakarta dan Banser pada Jumat malam (24/2), menggelar apel untuk mendesak aparat penegak hukum agar bekerja serius dalan menangani kasus ini.

 

“Dan kami mendesak orang-orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut untuk segera ditangkap,” kata Ainul Yakin.

 

Polres Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka. Selain Mario Dandy, polisi juga menetapkan perekam video penganiayaan terhadap David. Yakni pria inisial S alias SLRPL (19).

 

Sama halnya dengan Mario Dandy, tersangka S dijerat pasal berlapis yakni terkait UU Perlindungan Anak dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.  (*)

Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.