SANCAnews.id – Rangkap jabatan yang baru saja diterima Menteri BUMN
Erick Thohir dan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memicu
beragam perdebatan. Salah satunya, soal tidak diperkenankannya menteri memiliki
lebih dari satu jabatan sesuai aturan perundang-undangan.
Erick dan Zainudin sendiri
terpilih menjadi pengurus federasi sepak bola lokal, PSSI. Sementara menurut
aturan yang tertuang dalam Pasal 23 UU Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian,
para menteri memang dilarang merangkap jabatan-jabatan tertentu, yakni sebagai:
PSSI merupakan Perserikatan Sepak
Bola Seluruh Indinesia yang dibiayai oleh APBN. Atas dasar ini, seorang
pengamat politik, Muslim Arbi, mengaku heran dengan Presiden Jokowi yang justru
membiarkan kedua menteri-nya merangkap jabatan.
Muslim mengungkap sanksi dari
pelanggaran tersebut. Menurutnya, jika Jokowi sebagai kepala negara dengan
sadar dan sengaja membiarkan menteri-nya melanggar aturan yang berlaku, maka ia
dapat dimakzulkan atau dilengserkan.
Di sisi lain, menteri yang
melakukan rangkap jabatan memang tak bisa sembarang dilengserkan.
Pemberhentiannya hanya dapat dilakukan oleh presiden. Hal ini sebagaimana pula
tercatat dalam UU Nomor 39 Tahun 2008 Pasal 24 Ayat 2d.
"Menteri diberhentikan dari
jabatannya oleh Presiden karena melanggar ketentuan larangan rangkap jabatan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23," demikian bunyi pasal tersebut.
Adanya aturan rangkap jabatan
ditujukan untuk mencegah kemungkinan terjadinya konflik kepentingan di ruang
lingkup instansi pemerintahan. Hal ini dapat memicu adanya penyalahgunaan
wewenang hingga tindak pidana korupsi.
Oleh karenanya, diperlukan upaya
untuk mencegah konflik kepentingan, yakni dengan mengatur para menteri yang
dilarang memiliki rangkap jabatan. Larangan ini juga dimaksudkan agar para
menteri dapat lebih fokus terhadap tugas-tugasnya.
Tanggapan Jokowi
Jokowi angkat bicara terkait dua
menteri-nya, Erick Thohir dan Zainuddin Amali yang merangkap jabatan sebagai
Ketua Umum dan Wakil Ketua PSSI periode 2023-2027. Menurutnya, selama bisa
membagi tugas, hal itu tak menjadi masalah.
"Yang penting, semuanya bisa
mengatur waktunya," ujar Jokowi kepada wartawan, Sabtu (18/2/2023).
Ia juga mengatakan jika rangkap
jabatan ini dapat diatur melalui manajemen perencanaan yang ada di dalam PSSI.
Jokowi pun meminta Erick dan Zainuddin mampu melakukan perubahan. Hal ini
dikatakannya bukan intervensi dari pemerintah.
"Ini urusan manajemen. Manajemen
waktu, manajemen mengatur organisasinya, manajemen perencanaannya. Ini masalah
manajemen," kata Jokowi.
"Sesuai yang saya sampaikan,
pemerintah tidak akan intervensi apapun kepada PSSI. Tapi yang paling penting
ada perubahan, ada reformasi total, ada transformasi sehingga dari kekuatan
yang kita miliki, potensi yang kita miliki ini betul-betul nanti tahap demi
tahap ini bisa kemajuannya kelihatan," imbuhnya.
Kekinian, Erick Thohir dan
Zainudin Amali diminta untuk menemui Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta,
pada Senin (20/2/2023) hari ini. Disebutkan bahwa pertemuan itu membahas lebih
lanjut soal peran baru keduanya sebagai Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum PSSI
periode 2023-2027. (suara)