SANCAnews.id – Ada penjelasan yang berbeda di balik rumor tentang
pinjaman uang sebesar Rp 50 miliar oleh Anies Baswedan kepada Sandiaga
Salahuddin Uno saat maju di Pilkada DKI Jakarta tahun 2017. Rumor ini
dikembangkan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa dalam podcast Akbar
Faisal beberapa waktu lalu.
“Mas Anies Baswedan tadi pagi via
telpon minta saya menyampaikan hal-hal terkait perjanjian pada saat Pilgub
Jakarta kepada teman-teman wartawan,” ujar pendiri lembaga survei KedaiKOPI,
Hendri Satrio kepada Kantor Berita Politik RMOL di Hotel Novotel Cikini,
Jakarta Pusat, Selasa (7/2).
Dalam perbincangannya dengan Anies,
sosok yang karib disapa Hensat ini mendapatkan pengakuan bahwa memang ada
perjanjian utang piutang dengan Sandiaga Uno.
“Memang ada perjanjian pinjaman
yang kemudian sudah selesai karena Anies Baswedan dan Sandiaga Uno memenangkan
Pilgub DKI Jakarta tahun 2017,” urainya.
Ia menegaskan, perjanjian
sebenarnya antara Anies dan Sandiaga memang memastikan utang piutang akan
dibayarkan apabila mereka berdua kalah di Pilgub DKI Jakarta tahun 2017.
“Maka Anies Baswedan harus
mengembalikan pinjaman itu (kalau kalah). Tapi kalau menang, selesai. Jadi
artinya tidak perlu dikembalikan pinjaman itu,” demikian Hensat menambahkan. (*)