SANCAnews.id – Politisi Partai Demokrat Yan A Hararap mengkritisi
usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terhadap kenaikan biaya haji pada 2023
menjadi Rp 69 juta. Ia begitu menyayangkan kenaikan biaya haji yang diusulkan
hampir 80 persen dari jumlah sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan Yan
melalui akun Twitter pribadinya @YanHarahap.
"Sadis ini. Kenaikkannya
hampir 80 persen. Ngiler amat sama dana umat," kata Yan dikutip Sabtu
(21/1/2023).
Sebelumnya, Kementerian Agama
mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar
Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya
Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.
Usulan ini disampaikan Menag
Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi
VIII DPR. Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun
ini.
Dibanding dengan tahun
sebelumnya, usulan BPIH 2023 naik Rp514.888,02. Namun, secara komposisi, ada
perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan
komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).
Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar
Rp98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009,00 (40,54%) dan
nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp58.493.012,09 (59,46%). Sementara usulan
Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar
Rp69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp29.700.175,11
(30%).
Komponen yang dibebankan langsung
kepada jemaah, digunakan untuk membayar:
1) Biaya Penerbangan dari
Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00;
2) Akomodasi Makkah
Rp18.768.000,00;
3) Akomodasi Madinah
Rp5.601.840,00;
4) Living Cost Rp4.080.000,00;
5) Visa Rp1.224.000,00; dan
6) Paket Layanan Masyair
Rp5.540.109,60. (suara)