SANCAnews.id – Pasca bentrok antara tenaga kerja asing atau TKA asal China dan pekerja lokal di PT GNI Morowali Utara, beredar video dan foto diduga TKA memakai seragam kerja membuat senjata tajam.
Dalam video dan foto yang
beredar di luar di aplikasi percakapan WhatsApp, disebutkan bahwa pembuatan
senjata tajam untuk melawan serangan pekerja lokal.
Namun hingga saat ini belum
ada pihak atau perwakilan yang memberikan klarifikasi atas viralnya video dan
foto tersebut.
Apakah betul peristiwa berada
di PT GNI Morowali Utara dan dimaksudkan untuk digunakan menyerang pekerja
lokal.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah Muharram Nurdin meminta
kepolisian tegas dalam melakukan tindakan hukum pasca peristiwa bentrokan di PT
Gunbuster Nickel Industri (GNI) tanpa ada diskriminatif.
"Kalau yang salah, ya
salah dan harus diproses. Dalam penanganan kasus ini jangan ada diskriminatif
terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Asing (TKA)," ujar
Muharram dalam rapat dengar pendapat dengan sejumlah instansi teknis dan Polda Sulteng,
di Palu, Senin 16 Januari 2023, terkait penyelesaian kasus ketenagakerjaan di
PT GNI yang beroperasi di Kabupaten Morowali Utara.
Menurut dia, dalam penanganan
perkara ini harus dilakukan secara profesional, begitu pun dengan pihak PT GNI
agar tidak melakukan diskriminatif terhadap tenaga kerjanya, ini dimaksudkan
supaya terwujud keadilan.
Dalam rapat tersebut, DPRD
Sulteng membentuk tim khusus yang melibatkan organisasi Perangkat Daerah (OPD)
teknis menemui Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal,
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Ketenagakerjaan,
termasuk pihak GNI di Jakarta untuk mencarikan solusi dalam kasus ini.
"Tidak boleh dibedakan
antara pekerja, dan dalam proses penyelesaian juga harus ada keadilan, jika ada
TKA yang melanggar hukum maka harus diproses juga, begitu pun sebaliknya,"
ujar Muharram.
Ia berharap, Dinas
Ketenagakarjaan dan Transmigrasi (Nakertrans) Sulteng sebagai instansi
membidangi ketenagakerjaan perlu membangun berkoordinasi dengan pihak GNI
terkait dengan pembinaan ketenagakerjaan.
Karena kejadian ini, tidak
hanya berbicara hukum, tetapi juga menyangkut pembinaan dan pengawasan tenaga
kerja.
“Kami juga akan meminta kepada
manajemen GNI di Jakarta supaya ada orang-orang mereka tempatkan di Sulteng,
sebagai penghubung komunikasi dan informasi dengan Pemda,” kata dia. (suara)