SANCAnews.id – Pemerhati sosial dan politik serta aktivis koperasi
Ferry Koto memberikan kritik keras terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) yang
diteribitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (30/12) lalu.
Ia menyebut kebijaka Jokowi itu
sebagai pelanggaran konstitusi. Ferry menilai Indonesia telah rusak karena
pemerintah mengurus negara seenaknya.
"Pemerintahan suka2, seenak
udelnya mengurus negara. Dipikir nenek moyangnya yg punya negara ini,"
tulisnya dalam cuitan akun Twitter @ferrykoto, dilansir Populis.id, Jumat
(31/12).
Ferry juga menyinggung bahwa
Perppu tersebut belum bisa diakses oleh masyarakat padahal sudah berlaku sejak
ditandatangani Presiden.
"Perppu itu mulai berlaku
sejak ditandatangani Presiden. Karena ia berlaku, maka sudah seharusnya
tersedia untuk diakses publik. Rusak negara ini sudah," sambungnya.
Ia mengatakan Jokowi menunjukkan
sifat otoratariannya karena perlawanan publik yang lemah serta mulut DPR RI
yang sudah terkunci.
Perlawanan publik selama ini
dinilai lemah, sementara DPR RI nya kebanyakan berisi orang2 yg mulutnya sudah
terkunci. Sehingga @jokowi menunjukan sifat otoratariannya dg terang benderang,
bahkan kontitusi pun dilanggar," tuturnya.
Lantas Ferry mengutarakan
kekecewannya sebagai pemilih Jokowi dan merasa tidak patut untuk dibela lagi.
"Sebagai pemilih Jokowi, sy kecewa. Tak patut lagi
dibela," tandasnya. (**)