SANCAnews.id – Delapan fraksi partai politik di DPR RI secara tegas
telah menyatakan sikap menolak sistem pemilu proporsional tertutup. Sementara
hanya PDI Perjuangan yang setuju dengan sistem tersebut.
Bagi pengamat politik Karyono
Wibowo, sikap partai yang menolak maupun setuju dengan sistem proporsional
tertutup merupakan hal wajar di dalam negara demokrasi seperti Indonesia.
"Sikap 8 parpol yang menolak
sistem proporsional tertutup merupakan fenomena biasa dalam sistem demokrasi.
Adalah hal yang wajar jika mereka memiliki pertimbangan dan sikap sendiri dalam
menyikapi wacana perubahan sistem pemilu,” kata Karyono kepada Kantor Berita
Politik RMOL, Senin (9/1).
Karyono melihat, partai politik
yang menolak sistem proporsional tertutup hanyalah keputusan yang didasari
ketakutan bahwa sistem tersebut bakal berdampak langsung kepada partai.
“Mereka belum siap karena ada
kekhawatiran jika diberlakukan sistem proporsional tertutup akan berpengaruh
terhadap penurunan suara partai,” ujar dia.
Sebab, menurut dia, bagi sebagian
partai yang masih lemah keterikatannya dengan pemilih merasa kuatir dengan
sistem proporsional tertutup. Pasalnya, dalam sistem proporsional tertutup
pemilih hanya boleh mencoblos lambang partai.
"Rendahnya identitas
kepartaian di mata pemilih sedikit banyak berpotensi memengaruhi perolehan
suara. Karenanya mereka lebih cenderung setuju dengan sistem proporsional
terbuka. Dimana pemilih langsung mencoblos nama calon legislatif. Dengan sistem
proporsional terbuka, partai bisa mengandalkan para caleg untuk meraup suara.
Padahal, sistem proporsional terbuka maupun tertutup sama sama memiliki plus
minus,” demikian Karyono. **