SANCAnews.id – Aksi protes masyarakat terhadap penerbitan Perppu
Cipta Kerja belum surut. Pada Jumat malam (13/1), puluhan aktivis pimpinan
masyarakat sipil dari berbagai elemen berkumpul di Gedung YLBHI Jakarta untuk
membahas sikap pemerintah yang nekat menerbitkan Perppu 2/2022 tentang Cipta
Kerja.
Pada pertemuan tersebut, turut
hadir sejumlah aktivis hingga praktisi, di antaranya Ketua Umum KSPSI, Jumhur
Hidayat; Ketua Umum FSP LEM SPSI, Arif Minardi; Presiden PPMI, Daeng Wahidin;
Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti; Ketua Umum YLBHI, Moh Isnur; Ketua
Umum KASBI, Nining Elitos; serta beberapa lainnya.
Mereka menyatakan keresahan atas sikap
pemerintah yang selalu meminggirkan masyarakat sipil dan nekat menerbitkan
Perppu Ciptaker meskipun sudah jelas melanggar keputusan Mahkamah Konstitusi.
"Penerbitan Perppu ini jelas
bentuk pembangkangan, pengkhianatan, atau kudeta terhadap konstitusi RI, dan
menunjukkan otoritarianisme pemerintah," kata Isnur.
Senada dengan Isnur, Bivitri
Susanti khawatir bila masyarakat diam atas terbitnya Perppu Ciptaker ini, maka
akan melahirkan Perppu-Perppu lain yang melanggar konstitusi. Salah satu yang
dikhawatirkan adalah kemunculan Perppu tentang penundaan Pemilu, yang artinya
perpanjangan masa jabatan presiden.
Di akhir pertemuan, para aktivis
sepakat akan menggelar agenda bertajuk "Aksi Protes Rakyat Indonesia"
di depan Gedung DPR RI, Jakarta pada 14 Februari 2023.
Aksi ini menjadi kesimpulan
pertemuan mengingat telah menjadi hukum besi sejarah, bahwa negara
korporatokrasi hanya bisa dilawan dengan aksi massa. (rmol)