SANCAnews.id – Kepala Desa yang tergabung dalam Paguyuban
"Kepala Desa Bersatu" di Jakarta melakukan aksi meminta perpanjangan
masa jabatan dari enam tahun menjadi sembilan tahun.
Para Kepala Desa tersebut
menggelar Aksi Demonstrasi di depan gedung DPR RI Senayan Jakarta pada Selasa
(17/01/2023)
Dilansir dari akun sosial media
twitter, Handono selaku Sekretariat DPP Papdesi menyampaikan, yang akan hadir
aksi dari Mabes Polri kurang lebih 26000 massa.
Adapun Massa terbanyak hadir dari
4 Provinsi, Jabar 4500, Banten 1000 Massa, Jatim 8000 Massa , Jateng 7000
Massa, DIY 100 Massa. Adapun total Provinsi yang hadir ada sekitar 30 Provinsi,
setiap Provinsi memiliki perwakilan 3 orang.
Massa menggunakan bus dan turun
didepan gedung DPR RI. Hal ini berpijak pada Pasal 39 Undang-Undang No 6 Tahun
2014 tentang Desa.
Kepala Desa memegang jabatan
selama enam tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan. Kepala Desa dapat
menjabat paling hanya tiga kali masa jabatan secara berturut-turut atau pun
tidak berturut-turut.
Sontak hal ini mengundang protes
publik di akun sosial media Twitter.
"Inilah Kebodohan itu Pak
Jokowi dan Pak Mohmahfud. Desa, Desa itu unit terkecil dari Pemerimtahan.
Ngurus negara saja berperiode 5 thn, ini ngurus desa kok minta 9 thn. Sementara
anggarannya juga 5 thn. Dan lucunya, hrsnya yang demo rakyat bkn kades. Semua
ini pasti ada kepentingan dibaliknya. Ucap akun Twitter @Sulu98.
"Seharusnya jabatan KADES
itu diperpendek jadi 4 thn atau 3 thn agar ada sinergi di desa untuk
pembangunan berkelanjutan, bukan malah diperpanjang 9 thn.
Jika 9 thn jabatan Kades siap
siap gontok gontokan di tingkat desa" Ucap Akun Twitter @ZALFITRA_Nazar.
"100% berkepentingan ,, saya
rakyat secara pribadi tidak setuju,, ngawur ae!!! Ngatur pembagian PKH BLT dll saja masih belum tepat
sasaran!!" Ucap Akun Twitter @AnangS48648467. (suara)