SANCAnews.id – Belakangan ini viral di media sosial, video yang
diduga oknum polisi yang mengacungkan jari tengah.
Polres Metro Jakarta Selatan
memeriksa seorang anggota Polri berinisial H yang diduga sebagai pelaku
perbuatan tersebut.
Oknum polisi itu viral karena
dianggap melakukan perbuatan tercela dengan mengacungkan jari tengah di Jalan
Sultan Agung, Tebet.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta
Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan bahwa pelaku tersebut memang benar anggota
polisi.
Oknum polisi yang diberitakan
sudah mengacungkan jari tengah tersebut, dikatakan sebagai anggota dari Polsek
Tebet.
"Jadi untuk video viral
mengenai anggota polisi di Manggarai, setelah kita cek itu betul adalah anggota
Polsek Tebet," kata AKP Nurma Dewi yang dikutip dari pmnews.com pada Sabtu
(21/1/2023).
Nurma juga menuturkan bahwa Unit
Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestro Jakarta Selatan saat ini tengah
melakukan pemeriksaan terhadap anggota tersebut.
Lebih lanjut menurut Norma polisi
masih mendalami kronologi dan motif dengan meminta keterangan H.
Dia memastikan Polrestro Jakarta
Selatan akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melakukan perbuatan
tidak pantas.
"Untuk itu masih didalami
unit Propam yang jelas jika anggota kita memang salah pasti ada sanksi,"
tukasnya.
Nurma menambahkan, dengan adanya
sanksi yang tegas diharapkan tidak ada lagi oknum polisi yang melakukan
tindakan tercela seperti itu.
Dia menegaskan polisi harus menjadi
contoh dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. (suara)