Fraksi PKS mengkritik Heru yang
dalam kurun waktu kurang dari 3 bulan telah melakukan pergantian beberapa
pejabat strategis termasuk Sekretaris Daerah, Direksi dan Komisaris beberapa
BUMD.
“Walaupun Pj Gubernur telah
diberikan kewenangan oleh Menteri Dalam Negeri untuk mengganti pejabat daerah,
seharusnya Heru tidak terburu-buru melakukan perombakan tersebut,” kata Ketua
Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani kepada Kantor Berita RMOLJakarta,
Minggu (1/1).
PKS lantas meminta Heru lebih
baik Heru fokus melanjutkan program pembangunan yang sudah ditetapkan dalam
Rencana Pembangunan Daerah 2023-2026 yang menjadi landasan dalam perencanaan
pembangunan di masa transisi Gubernur.
"Bukan malah sibuk melakukan
penggantian pejabat, yang sebetulnya tidak boleh dilakukan oleh Pj Kepala
Daerah kecuali diizinkan oleh Menteri Dalam Negeri,” tegas Yani.
Sepekan usai dilantik menjadi Pj
Gubernur, Heru mencopot Dirut PT Mass
Rapid Transit Jakarta atau MRT Jakarta Mohamad Aprindy.
Tepat di November 2022, Heru
kembali mencopot sejumlah pejabat perusahaan daerah pilihan Anies. Kali ini
adalah jajaran petinggi PT Jakarta Propetindo (Jakpro). (*)