SANCAnews.id – Perilaku tak wajar berupa aksi nyawer terhadap
seorang qoriah perempuan yang sedang melantunkan ayat Al Quran harus diusut
secara hukum.
"Kami dari DPP API (Advokat
Persaudaraan Islam) mendesak agar dilakukan penegakan hukum tegas dan segera
terhadap para pelaku," ujar Advokat DPP API, Aziz Yanuar dalam keterangan
tertulisnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (6/1).
Menurutnya, perilaku sejumlah
lelaki yang terekam dalam video melempar-lempar lembaran uang ke arah qori'ah
adalah bentuk dari pelecehan.
Bahkan dalam video yang viral di
media sosial, salah seorang laki-laki lain menyelipkan selembaran uang di
bagian kerudung qoriah yang diduga terjadi di Pandeglang, Banten ini.
"Ini termasuk dalam bentuk
kekerasan seksual sebagaimana diatur dalam UU No 12/2022, Pasal 4 ayat (2)
yaitu perbuatan melanggar kesusilaan yang bertentangan dengan kehendak
Korban," tandasnya. **