SANCAnews.id – Dalam laporannya, MH mengaku selama lima tahun
dipaksa melayani nafsu sejumlah rekan suaminya yang sama-sama anggota polisi
Seorang oknum polisi berinisial
Aiptu AR di Pamekasan, Madura, Jawa Timur diduga tega menjual istrinya sendiri
untuk melayani lelaki hidung belang. Mirisnya, sang istri dijual ke sesama
oknum polisi yang juga rekan dari Aiptu AR.
Dari sejumlah informasi, Aiptu AR
adalah anggota Satsabhara Polres Pamekasan. Ia belakangan sudah ditangkap oleh
Propam Polda Jatim atas laporan dari istrinya selaku korban. Ia ditangkap pada
Selasa (3/1/2023) atas dugaan kekerasan seksual dan pornografi.
Sang istri yang juga korban yakni
MH (41), melaporkan ulah suaminya sendiri ke Propam Polda Jatim menyebut juga
Aiptu AR memiliki perilaku seksual yang menyimpang.
"Iya, yang bersangkutan
diamankan di Polda Jatim dalam rangka riksa di Propam," ujar Kabid Humas
Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto sebagaimana disitat dari Beritajatim.com
(media partner Suara.com), Sabtu (7/1/2023).
Hingga Jumat (6/1/2023), Dirmanto
mengatakan, Aiptu AR saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di
tempat khusus (Patsus) Bidang Propam Polda Jatim.
Terjadi Selama 5 Tahun, Begini
Kronologinya
Korban yang merasa sudah tidak
tahan akan perilaku Aiptu AR nekat melaporkan suaminya sendiri terkait
kekerasan seksual, asusila dan tindak pornografi. Mulanya, ia mengirimkan surat
pelayanan pengaduan (Yanduan) masyarakat yang diterima oleh Propam Polda Jatim.
Dalam surat aduannya, MH juga
melaporkan bahwa Aiptu AR telah membiarkannya disetubuhi oleh orang lain, yakni
rekan-rekan AR sesama anggota polisi. Dia menduga, Aiptu AR sengaja menjual
dirinya ke sesama anggota polisi.
Terungkap juga, MH telah
melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Pamekasan pada tahun 2020. Namun
saat itu, pihak yang diproses secara hukum bukanlah pelaku utama yaitu Aiptu
AR.
Dalam laporan korban, peristiwa
yang menimpanya itu telah terjadi sejak tahun 2015 hingga 2020. Selama kurang
lebih 5 tahun tersebut, MH menyampaikan bahwa suaminya itu kerap mengajak
rekan-rekannya di kepolisian dan masyarakat biasa untuk "tidur"
dengannya.
Laporkan Dua Oknum Polisi Lain
Dalam laporannya, MH juga
mengadukan dua anggota Polres Pamekasan lainnya yakni Iptu MHD dan AKP H yang
dinas di Polres Bangkalan.
Iptu MHD dilaporkan atas tindak
pemerkosaan terhadap MH. Sedangkan AKP H dilaporkan atas tindak pidana ITE,
kekerasan seksual dan pesta seks. (suara)