SANCAnews.id – Pegiat media sosial Helmi Felis menyoroti wacana
kenaikan biaya naik haji yang mulanya dari Rp39 Juta jadi Rp69 Juta yang
disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Ia pun menyebutkan bahwa
Gus Yaqut akan menyulitkan orang yang akan beribadah.
"Tahun 2022 udah naik jadi
39juta, eh sekarang naik lagi jadi Rp69 juta. Ini mentri agama kok menyulitkan
orang beribadah," ucapnya dikutip dari Twitter pribadinya, Jumat
(20/1/2023).
Ia pun menyinggung Presiden Joko
Widodo (Jokowi) sebagai atasan Menag yang tidak pernah menegur aksi kontroversial
yang dilakukan oleh pembantunya tersebut.
"Ajaibnya jokowi tidak
pernah bersuara dengan aksi Mentri Agama yang semaunya ini. Kebijakan rezim
jokowi tidak pernah pro rakyat kecil, sadis!" imbuhnya.
Kementerian Agama (Kemenag)
mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp98,8 juta
per calon jemaah. Namun demikian, dari BPIH itu hanya 70 persen di antaranya
yang dibebankan kepada jemaah haji atau sebesar Rp69 juta. Sementara, 30 persen
sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta. Secara
akumulatif, komponen yang dibebankan pada dana nilai manfaat sebesar Rp5,9
triliun.
"Tahun ini pemerintah
mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp98.893.909, ini naik sekitar
Rp514 ribu dengan komposisi Bipih Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar
Rp29.700.175 juta atau 30 persen," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta,
Kamis (19/1).
Artinya, biaya haji tahun ini
hampir dua kali lipat tahun lalu yang hanya sebesar Rp39,8 juta. Ongkos ini
juga lebih tinggi dibandingkan 2018 sampai 2020 lalu yang ditetapkan sebesar
Rp35 juta.
Menurut Yaqut, kebijakan ini
diambil untuk menjaga keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan. Ia
menilai pembebanan BPIH harus mengedepankan prinsip keadilan.
Untuk itu, pemerintah
memformulasikan BPIH dalam rangka menyeimbangkan besaran beban jemaah dan
keberlangsungan dana nilai manfaat di masa depan. (newsworthy)