SANCAnews.id – Tantangan debat yang disampaikan Ketua Umum DPP
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat,
seharusnya diterima oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan
Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Sebab, hal itu akan menjadi
sarana bagi pemerintah untuk mengklarifikasi dan mendengarkan masukan dari
entitas pekerja.
"Tantangan debat harusnya
diterima oleh Menko Polhukam. Sebagai pihak yang memiliki kewenangan pembinaan
politik dan hukum mestinya tidak boleh dihindari oleh Pak Mahfud," ujar
Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto,
kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/1).
Karena, kata Satyo, tantangan
debat itu bisa diterima sebagai sarana untuk melakukan klarifikasi dan
mendengar masukan dari salah satu stakeholder, yaitu para buruh.
"Dengan 'melempar' tanggung
jawab kewenangan kepada Ali Mochtar Ngabalin akan terkesan Menko Polhukam tidak
bertanggung jawab dan tidak sanggup menjalankan kewenangannya sebagai Menko
Polhukam," pungkas Satyo.
Menko Polhukam Mahfud MD memilih
untuk menyerah atas tantangan debat Jumhur Hidayat terkait Perppu Cipta Kerja.
Ia menyarankan agar Jumhur menantang debat Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar
Ngabalin.
"Waduh, Jumhur dia nantang
debat saya? Saya tak berani, mohon maaf, saya menyerah. Saya kenal dia amat
sangat pandai sekali. Kalah saya," ujar Mahfud dikutip dari akun Twitter
@mohmahfudmd, Minggu (8/1). (*)