SANCAnews.id – Presiden Joko Widodo
dianggap hanya sebagai tukang stempel karena tidak mengetahui apa yang
ditandatanganinya. Hal itu dapat dilihat pada saat Jokowi mengkritisi aturan
yang ditandatanganinya sendiri, salah satunya soal perubahan nama Izin
Mendirikan Bangun (IMB) menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Direktur Pusat
Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan,
terkait dengan Jokowi mengkritik aturan yang dibuatnya sendiri merupakan
kesalahan fatal seorang kepala pemerintahan yang menandatangani Perppu Cipta
Kerja.
"Dapat
dilihat Jokowi hanya tukang stempel terhadap aturan yang dibuatnya, mengingat
perubahan nama IMB menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan aturan
yang dibuat sendiri oleh Jokowi," ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik
RMOL, Kamis (19/1).
Dengan
pernyataannya itu, kata akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, semakin menguatkan
pendapat publik bahwa Jokowi hanya mengikuti kemauan pihak-pihak tertentu
dengan mengesahkan satu peraturan.
"Ini pertanda bahwa yang bersangkutan tidak membaca, langsung main tanda tangan saja. Ini tentu sangat memalukan, di mana presiden mestinya tau betul terhadap point-point perubahan penting setiap peraturan," pungkasnya. (*)