SANCAnews.id – Pegiat media sosial Lukman Simandjuntak menyentil
keras Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang tetap menggunakan kotak suara dari
kardus pada Pemilu 2024 mendatang.
Penggunaan kotak suara ini sempat
dipakai pada pemilu lalu dan ramai dihujat lantaran dinilai rawan sabotase.
Lukman Simanjuntak mengatakan,
KPU seharusnya belajar dari pengalaman tersebut dan mengganti infrastruktur
pendukung Pemilu mendatang. Namun kenyataannya KPU tetap memakai cara lama
dengan alasan mengirit ongkos pemilu.
Lukman lantas membandingkan kotak
suara kardus dengan kaleng kerupuk. Dia mengatakan kualitas kaleng kerupuk
warung jelas jauh lebih baik ketimbang kotak suara dari kardus.
"Jika KPU kembali
menggunakan kotak kardus untuk menyimpan suara, maka nilai suara anda tidak
lebih 'mahal' ketimbang kerupuk di warung sebelah, yg justru gunakan
kaleng," ujar Lukman di laman twitternya dilansir Populis.id Minggu
(1/1/2023).
Terpisah Pengamat Komunikasi
Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga juga mengkritik keras
penggunaan kotak suara kardus ini. Dia menilai penggunaan kotak suara ini tidak
memenuhi standar keamanan, sehingga Pemilu 2024 rawan dicurangi.
"Penggunaan kotak suara dari
bahan kardus tentu tidak memenuhi prinsip keamanan dan rawan kecurangan,"
katanya kepada Populis.id.
Ia menegaskan bahwa bahan kardus
itu mudah rusak. Menurutnya, kemungkinan
rusak itu semakin besar karena kondisi geografis Indonesia. Di sisi
lain, masalah musim penghujan juga membuat kotak suara dari kardus potensi
rusak.
"Kotak suara dari kardus
juga potensi membuat orang melakukan
kecurangan. Peluang itu bisa saja dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berwenang
untuk keuntungan Caleg dari partai atau Capres tertentu," tuturnya.
Jamil menegaskan bahwa KPU
seharusnya sudah mengetahui semua kemungkinan itu. Karena itu, Komisi Pemilihan
Umum (KPU) mestinya dapat mengantisipasinya dengan mencarikan bahan yang lebih
kokoh dan aman untuk kotak suara, bukan malah menggunakan kardus.
Ia juga menyoroti dalih KPU yang
menyebut untuk meminimalisir anggaran. Menurutnya, sal keterbatasan anggaran
tak selayaknya mencuat karena pemilu lima tahunan itu seharusnya sudah
disiapkan anggarannya jauh-jauh hari. Bukan baru disiapkan satu atau dua bulan
sebelumnya.
"Jadi, KPU tak perlu mencari
justifikasi untuk penggunaan kotak suara dari bahan kardus. Apalagi alasan
penggunaan bahan aluminium rawan dijualbelikan," tuturnya.
"Alasan seperti itu hanya
membuka borok sendiri mengenai lemahnya pengawasan harta kekayaan di internal
KPU. Kalau sistem pengawasan baik, tentu kotak suara dari bahan aluminium akan
sulit diperjualbelikan," pungkas Jamil. **