SANCAnews.id – Sejumlah botol minuman keras (miras) yang diletakkan di sebuah meja tertangkap kamera saat Ketua Hakim sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Wahyu Iman Santoso meninjau lokasi Yosua tewas di rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Rabu (4/1/2023(.

 

Momen itu terekam kamera TV Pool yang ikut masuk bersama Hakim Wahyu, jaksa dan beberapa pengacara terdakwa kasus Yosua ke dalam rumah Duren Tiga.

 

Terlihat ada sejumlah botol yant diletakkan di atas meja mirip mini bar. Meja tersebut ada di lantai satu rumah Duren Tiga ketika Wahyu dan beberapa pihak lainnya mengecek sebuah ruangan.

 

Miras yang ada di rak tersebut memiliki berbagai merek. Dalam rekaman, Hakim Wahyu tampak tidak menggubris adanya beberapa miras tersebut.

 

Setelah itu, jaksa tampak mengarahkan Hakim Wahyu untuk mengecek titik penembakkan Yosua yang ada di dekat tangga.

 

Hakim Cek CCTV                         

Sebelumnya, setiba di lokasi Wahyu langsung menuju titik posisi kamera pengawas atau CCTV yang menjadi bukti utama dalam pengungkapan kasus pembunuhan Yosua yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

 

Setelah mengecek posisi CCTV, Wahyu bersama beberapa jaksa penuntut umum (JPU) dan tim kuasa hukum para terdakwa langsung masuk ke dalam rumah dinas Ferdy Sambo yang menjadi lokasi pembunuhan Yosua.

 

Kehadiran mereka dimaksudkan untuk melakukan pengecekan langsung lokasi pembunuhan Yosua. Pantauan Suara.com, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso tiba di lokasi sekitar pukul 14.40 WIB.

 

Sebelum mengecek lokasi pembunuhan di Kompleks Polri Duren Tiga, rombongan hakim, jaksa, dan tim kuasa hukum terdakwa rencananya akan terlebih dahulu mengcek rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Pancoran, Jakarta Selatan. (*)

Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.