SANCAnews.id – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH. Cholil Nafis mengaku geram usai melihat rekaman video viral yang memperlihatkan seorang qariah disawer uang oleh beberapa jemaah yang hadir saat sedang membaca ayat suci Alquran.
Cholil menyatakan saweran uang kepada qari atau qariah
merupakan cara yang salah dan tidak menghormati majelis.
"Ini cara yang salah dan tak menghormati majelis.
Perbuatan haram dan melanggar nilai-nilai kesopanan," kata Cholil yang
dicuitkan melalui akun Twitternya @cholilnafis, Kamis (5/1).
Dari rekaman yang viral diduga peristiwa itu terjadi di
Tangerang, Banten, di mana qariah bernama ustazah Nadia Hawasyi melantunkan
ayat Alquran di panggung peringatan maulid Nabi Muhammad SAW.
Cholil meminta agar acara dan perbuatan sawer uang ke qari
seperti demikian bisa dihentikan. Ia juga berharap para ulama dan tokoh masyarakat
untuk menolak tradisi seperti demikian.
"Jangan menganggap ini tradisi yang baik. Jelas cara
ini bertentangan dengan ayat-ayat yang dibaca qoriah," kata dia.
Tidak hanya itu, Cholil juga meminta agar qari atau qariah
mengambil sikap untuk berhenti membaca ayat suci Alquran bila tindakan sawer
itu terjadi.
"Harus dilarang oleh panitia, dan qariah mengambil
tindakan berhenti membaca sbg protes, bahkan keluarganya bisa
mencegahnya," kata dia.
Dalam rekaman video yang viral itu terlihat saat Qariah
sedang bertilawah di panggung maulid nabi, dia disawer uang oleh beberapa
jemaah yang hadir.
Terlihat dua orang jemaah laki-laki naik atas panggung dan
menyebarkan uang ke arah sang qariah yang sedang duduk membaca ayat suci
Alquran. Salah satu laki-laki itu bahkan terlibat menyelipkan uang di kerudung
bagian kening sang qariah.
Belum diketahui dengan pasti lokasi kejadian viral tersebut. Hanya saja keterangan video itu menerangkan terjadi di kawasan Tangerang, Banten.(law-justice)