SANCAnews.id – Usulan penambahan masa
jabatan Kepala Desa (Kades) jika dikabulkan dikhawatirkan hanya akan
memunculkan perilaku sewenang-wenang terhadap warganya.
Direktur
Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F.
Silaen menjelaskan, kesannya desakan kades menambah masa jabatan menjadi 9
tahun hanya demi kepentingan politik sempit. Di sisi lain, kata Silaen, elite
politik partai politik pusat, seperti mengiyakan desakan Kades.
"Ini
terkesan mengorbankan masa depan bangsa Indonesia yang terdepan dan terdekat
dalam melayani keperluan rakyat banyak di berbagai desa," ungkap Samuel F.
Silaen Minggu (22/01).
Bagi Silaen,
adanya desakan menambah masa jabatan Kades akan menjadi bumerang bagi pelayanan
masyarakat Indonesia. Sebab, banyak Kades hanya patuh kepada orang dekatnya
semata.
"(Kades)
Penuh perhatian kepada orang dekat dan orang yang memberikan dukungan hingga
dia terpilih," tutur Silaen.
Menurut Silaen,
perlu dibentuk tim independen untuk menilai baik dan buruknya kualitas
pelayanan kepala desa terhadap masyarakat. Apalagi, kecenderungan di desa
banyak Kades hanya memikirkan keluarga besar dan tim suksesnya.
"Ketika
kepala desa sudah menjabat. Jadi bagi yang ketahuan bukan pendukungnya atau
tidak memilihnya maka silahkan dipikir oleh legislatif dan pemerintah terkait
masa jabatan kepala desa yang saat ini berjalan," tandas Silaen. (rmol)