SANCAnews.id – Sebuah video
yang dinarasikan sebagai percakapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN)
Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso terkait kasus yang menjerat Ferdy Sambo
bocor dan viral.
Hal ini mendapat perhatian khusus
dari Menko Polhukam Mahfud MD. Mahfud menduga, video yang viral itu sebagai
upaya teror terhadap hakim Wahyu menjelang pembacaan vonis Eks Kadiv Propam
tersebut.
Mahfud mengatakan, secara logika
hakim Wahyu sedang dibuat ragu untuk memvonis berat Sambo dengan beredarnya
video tersebut menjelang vonis.
"Sementara ini saya menduga
bahwa video itu merupakan bagian dari upaya untuk menteror hakim agar tak
berani memvonis Sambo dengan vonis yang berat. Logikanya, biar hakim ragu
memvonis Sambo karena khawatir vonisnya dinilai sebagai hasil konspirasi karena
sama dengan video yang telah viral sebelumnya," kata Mahfud MD, seperti
dikutip detikcom, Jumat (6/1/2023).
Pernyataan Mahfud terkait dugaan
teror bukan tanpa alasan. Ia mengaku pernah mengalami hal serupa kala menjadi
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) di era SBY. Saat itu, Mahfud mendapat teror tiga
hari sebelum vonis perkara Pilkada Gubernur Maluku.
"Saya dulu sering mengalami
hal yang sama. Waktu jadi Ketua MK, saat mengadili perkara Pilkada Gubernur
Maluku Utara yang digugat Ole Gafur mengalami teror saat itu. Tiga hari sebelum
vonis beredar berita bahwa Ketua MK Mahfud Md sudah dipanggil oleh Presiden SBY
(Susilo Bambang Yudhoyono) agar gugatan Gafur dikalahkan," kenang Mahfud.
Namun, Mahfud tetap memvonis
kalah Gafur yang merupakan penggugat.
"Saya tahu itu teror agar
saya tak berani mengalahkan Gafur. Tetapi saya tak peduli, Gafur tetap kalah di
MK. Wong saya tak pernah bicara perkara apa pun dengan Presiden SBY kok
dituding saya bersekongkol dengan SBY," katanya.
Terkait video tersebut, Mahfud
menyampaikan harus diselidiki oleh Mahkamah Agung (MA) karena adanya dugaan
pelanggaran etik. Mahfud kemudian menyampaikan ada dua kemungkinan beredarnya
video tersebut.
"Pertama, itu harus
diselidiki. Bisa jadi pelanggaran etik kalau benar itu terjadi. Kedua, mungkin
juga video itu dipotong-potong dari rangkaian pembicaraan sehingga timbul kesan
tertentu," bebernya.
Sebagai informasi, hakim Wahyu
merupakan hakim ketua dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua
Hutabarat dengan salah satu terdakwanya adalah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy
Sambo. Dalam video itu, seseorang yang dinarasikan sebagai Wahyu tampak
mengenakan baju batik dan celana abu-abu.
Dia tengah duduk di sofa sambil
menerima telepon. Dalam narasi yang menyertai video, Wahyu disebut sedang
diskusi dengan seorang wanita di depannya. Namun, tidak diketahui sosok wanita
itu.
Dalam video itu, orang yang
disebut sebagai hakim Wahyu mengatakan tidak butuh pengakuan dari Ferdy Sambo.
(suara)