SANCAnews.id – Debat virtual secara terbuka yang terjadi antara Mahfud MD dan Rizal Ramli (RR) menunjukkan ketidakdewasaan pejabat publik yang diemban Mahfud. Perdebatan keduanya terjadi di Twitter yang dipicu oleh penerbitan Peraturan Pengganti Undang Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja.
Direktur Eksekutif Indonesia
Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menjelaskan bahwa selain
ketidakdewasaan, bisa jadi ada situasi mendesak bagi Mahfud sehingga kehilangan
kesabaran menghadapi publiknya sendiri.
"Artinya Mahfud dipaksa oleh
lingkungan rezim yang memang sedang memaksakan kehendaknya dengan Perppu
Ciptaker ini, bahkan hadirnya Perppu ini saja bentuk pembangkangan pemerintah
lembaga kekuasaan mitranya, yakni Mahkamah Konstitusi," jelas Dedi kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (7/1).
Lebih lanjut, Dedi berpendapat,
jika membaca keseluruhan perdebatan, Mahfud tidak lagi membela kepentingan
negara. Kata Dedi, apa yang disampaikan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu
lebih terlihat membela kelompok kekuasaan yang di dalamnya ada Mahfud.
"Sikap yang demikian ini disayangkan, Mahfud seharusnya malu dan tepat jika undur diri dari kabinet," sesal Dedi. (*)