SANCAnews.id – Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus
menyayangkan pernyataan Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang berkelakar, menyatakan
bahwa dirinya ahli maksiat saat diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara
Pemilu (DKPP) terkait kasus dugaan asusila.
"Kenapa sampai seorang
Hasyim Asy'ari, Ketua KPU, mengeluarkan pernyataan seperti itu, meskipun
berkonotasi candaan, soal kasus dugaan asusila dirinya terhadap Ketua Umum
(Ketum) Partai Republik Satu Hasnaeni atau 'Wanita Emas'. Guyonan yang dilontarkan
itu dikutip media dan sudah tersebar dimana-mana," ungkap Guspardi dalam
rapat kerja antara Komisi II bersama Menteri Dalam Negeri dan penyekenggara
pemilu (KPU, Bawaslu & DKPP) di komplek senayan, Rabu (11/1/2023)
Sebagai pejabat publik, candaan
seperti yang dilontarkan saudara Hasyim Asy'ari dirasanya kurang elok. Apalagi
ini menyangkut persoalan etika yang mendapat sorotan masyakat, seharusnya
diklarifikasi dengan tegas.
"Namun Saudara Hasyim malah
menjawab dengan kalimat "Saya ini adalah ahlinya maksiat',
Naudzubillah," ucap politisi PAN itu.
Legislator asal Sumatera Barat
ini menilai, semestinya kalimat candaan seperti itu tidak dilontarkan dalam
forum terbuka. Sebagai orang yang memiliki kedudukan penting, pernyataan itu
akan mudah 'digoreng' oleh pihak tertentu.
"Oleh karena itu kami
berharap saudara Hasyim Asy'ari harus
lebih berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan. Walaupun maksudnya bercanda
tetapi sifatnya terbuka untuk umum, bisa menimbukan persepsi yang negatif dari
masyarakat," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.
Candaan Hasyim
Untuk diketahui, Hasyim Asy'ari
sempat melontarkan candaan saat bicara soal pelaporan dirinya ke DKPP. Sambil
bercanda, Hasyim mengatakan dirinya adalah bajingan dan ahli maksiat, sedangkan
DKPP hanya bisa mengadili orang yang punya kehormatan.
"Yang mulia, saya ini ahli
maksiat, yang mulia, karena lembaga ini lembaga Kehormatan Dewan Penyelenggara
Pemilu, hanya boleh mengadili yang memiliki kehormatan. Menurut saya pengadu
salah alamat," katanya sambil tertawa. Para peserta rapat juga. (poskota)