"Saya kira patut dicurigai
Ganjar menggunakan dana-dana yang tidak jelas untuk mendanai kepentingan partai
maupun pribadinya dengan adanya temuan penggunaan dana Baznas untuk kepentingan
renovasi rumah kader PDIP meskipun pada akhirnya dibatalkannya," ujar
Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful
Anam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (1/1).
Akademisi Universitas Sahid
Jakarta ini menilai, hal tersebut menjadi domain Bawaslu, aparat penegak hukum,
dan pemerintah untuk menelusuri apakah adanya dugaan pelanggaran penggunaan
dana Baznas untuk kepentingan partai politik, kolusi, korupsi dan nepotisme.
Bahkan kata Saiful, seluruh pelanggaran serius lainnya oleh kepala daerah
mestinya ditindaklanjuti oleh pemerintah.
"Bawaslu, KPK, Kepolisian,
Kejaksaan sampai Kemendagri serta Presiden Jokowi jangan tinggal diam dalam
kasus Ganjar ini. Karena kalau menjadi kebiasaan maka akan merusak citra
pemerintah yang seolah-olah Baznas menjadi tempat atau sarana pemanfataan dana
oleh pejabat-pejabat baik yang ada di pusat atau di daerah," kata Saiful.
Karena kata Saiful, publik bisa
jadi berpikir bahwa dana-dana Baznas tidak clear dan clean dalam
pemanfaatannya. Bahkan, sangat mungkin penggunaan dana Baznas menjadi bancakan
orang-orang yang memiliki pengaruh dalam hal ini.
"Dengan terjadinya kasus
Ganjar ini, maka publik berpikir bahwa pengawasan kepada Baznas tidak berfungsi
dengan baik, sehingga DPR saya kira sangat perlu memanggil pimpinan Baznas
untuk dapat dimintai pertanggung jawaban dan klarifikasi," pungkas Saiful.
(*)