SANCAnews.id – Pemerintah melalui Waskita Karya sedang mengupayakan
proyek strategis nasional Jalan Tol Trans Sumatera Kayu Agung-Palembang-Betung
(Kapal Betung) sepanjang 111,7 kilometer.
Sesuai dengan namanya, Jalan Tol
Kapal Betung ini membentang membelah bagian wilayah Kota Palembang, yaitu
Keramasan juga Gandus. Tol Kapal Betung ini telah rampung untuk bagian Kayu
Agung-Keramasan dan dilanjutkan Keramasan-Betung.
Namun bagian wilayah Palembang,
proyek jalan tol ini ternyata melintasi lahan pemakaman khusus Covid-19 di
Kecamatan Gandus.
Assisten III Setda Kota Palembang,
Zulkarnain mengatakan, pemakaman khusus Covid-19 itu merupakan aset milik
Pemerintah Kota Palembang.
“Karena untuk kepentingan negara,
maka Pemkot Palembang merelakan lahan pemakaman Covid-19 itu untuk dijadikan
jalan tol,” kata Zulkarnain diberitakan Kantor Berita RMOLSumsel, Sabtu (14/1).
Ia mengklaim, kasus Covid-19 di
Kota Palembang saat ini sudah landai. Sehingga, proses pemakaman jenazah
Covid-19 di lahan itu juga sudah sangat jarang dilakukan.
“Pihak pembangunan (Waskita
Karya) jalan tol memberikan ganti rugi kepada Pemkot Palembang berupa lahan
pengganti,” katanya.
Total lahan TPU Gandus ini 6 hektare,
dimana sebagiannya telah digunakan untuk pemakaman pasien Covid-19. Zulkarnain
mengatakan, lahan pemakaman TPU Gandus yang digunakan untuk jalan tol itu
seluas 4.800 meter persegi sedangkan pihak pembangun disebut telah siap
menggantikannya dengan yang lebih luas.
“Saat ini diganti dengan lahan
lagi seluas 5.500 meter persegi, lahan itu bukan milik warga atau perumahan
warga,” katanya.
Pemerintah Kota Palembang
memastikan, lahan yang terdampak itu kosong atau belum digunakan untuk
pemakaman umum ataupun Covid-19.
“Lahan yang terkena di bagian yang masih kosong, belum dipakai untuk pemakaman,” tandasnya. (rmol)