SANCAnews.id – Ketua PP Muhammadiyah Bidang Ekonomi, Anwar Abbas ikut menyoroti kerusuhan yang ada di PT GNI antara pekerja lokal dan asing. Menurutnya, respon pemerintah atas persitiwa tersebut menjadi pertanyaan masyatakat.
Respon yang dimaksud adalah
pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang meminta PT GNI supaya bersikap terbuka
dalam menyediakan data kepada pemerintah. Menurutnya, hal itu janggal karena
membuat masyarakat bertanya-tanya tentang masalah kejujuran dari PT GNI selama
ini.
"Sehingga akibatnya
pemerintah tidak memiliki data dan informasi yang lengkap serta akurat tentang
berbagai hal yang terkait
dengan usaha dari PT GNI tersebut. Hal ini tentu sangat kita sesalkan karena PT
GNI terkesan tidak tunduk dan tidak patuh kepada ketentuan yang ada dalam
negara RI," katanya dalam keterangannya pada Selasa (17/01/2023).
"Sehingga sangat patut
dicurigai berbagai kemungkinan tindak penyelewengan dan pelanggaran hukum telah mereka lakukah sehingga tidak mustahil
akibat dari tindakan mereka negara dan rakyat indonesia telah dirugikan,"
sambungnya.
Ia mengingatkan bahwa dalam
konstitusi negara kita seperti yang terdapat dalam pasal 33 UUD 1945 ayat 3
telah dinyatakan dengan tegas bahwa bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung
di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar
kemakmuran rakyat.
"Pertanyaannya seberapa
besar hasil dari pengolahan SDA tersebut yang di dapat oleh negara kita dan
oleh mereka. Apakah tidak mungkin terjadi dimana jumlah dan nilai yang mereka
keruk dan ambil serta bawa ke Tiongkok
sana jauh lebih besar dari yang mereka laporkan kepada pemerintah,"
tuturnya.
Di sisi lain ia menegaskan,
semua pekerjaan yang bisa dilakukan oleh anak- anak bangsa jangan diberikan
kepada tenaga kerja dari Tiongkok. Karena hal tersebut jelas tidak sesuai
dengan nilai-nilai dan semangat yang ada
dalam pasal 33 UUD 1945.
"Kari pasal tersebut
negara atau pemerintah dituntut untuk bisa
memberikan pekerjaan yang bisa
dikerjakan oleh anak- anak bangsa kepada anak-anak bangsa kita sendiri dan jangan diberikan kepada tenaga kerja
asing agar sebesar-besar kemakmuran
rakyat dapat kita wujudkan," ucapnya.
Menurut Anwar, PT GNI tampaknya belum melaksanakan sebagaimana
amanat undang-undang. Ini terlihat dari banyaknya tenaga kerja asing dari
tiongkok yang bekerja disana, sehingga akan menyakiti hati rakyat terutama para
pekerja yang berasal dari indonesia di PT GNI.
"Adilkah ini? tentu tidak
adil. Oleh karena itu kita harapkan agar pemerintah bisa menata ulang kembali
hal-hal yang menyangkut pengelolaan SDA dan SDM yang dilakukan oleh PT GNI dan
pemerintah dalam hal ini tentu tidak boleh tunduk kepada para investor
asing," pungkasnya. (populis)