SANCAnews.id – Pemerintah wacanakan 2 aturan baru untuk membeli BBM di SPBU Pertamina. Rencananya, pemakaian BBM subsidi akan dibatasi oleh pemerintah. Dengan begitu, pemerintah akan berlakukan pembelian BBM melalui sistem aplikasi MyPertamina.
Sistem tersebut akan memantau
penggunaan BBM subsidi yang sudah diberi kuota harian. Aturan kedua, masyarakat
tidak boleh sembarangan untuk mengisi bensin pindah-pindah SPBU.
Nantinya, setiap SPBU juga bakal
dipasangi sistem terbaru yang terintegrasi dengan aplikasi MyPertamina.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan
Gas Bumi (BPH Migas) kini tengah menyiapkan aturan terbaru tersebut.
Kebijakan yang mengatur pembelian
BBM ini tertuang dalam Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014
tentang Penyediaan, Pendistribusian & Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
(BBM).
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati
berikan tanggapan terkait wacana 2 aturan beli BBM yang akan diberlakukan di
SPBU-SPBU pemerintah.
"Diharapkan dengan sistem
seperti itu, tidak bisa lagi orang bermain-main. Contohnya nanti satu SPBU
dengan SPBU lain datanya akan terintegrasi," kata Erika.
"Jika nanti orang membeli
BBM dengan QR Code. Tidak bisa lagi orang keliling dari satu SPBU ke SPBU
lainnya jika kuota (isi BBMnya) sudah habis," tuturnya lagi.
Rencananya, pemakaian BBM subsidi
akan dibatasi oleh pemerintah. Dengan begitu, pemerintah akan berlakukan
pembelian BBM melalui sistem aplikasi MyPertamina.
Sistem tersebut akan memantau
penggunaan BBM subsidi yang sudah diberi kuota harian. Aturan kedua, masyarakat
tidak boleh sembarangan untuk mengisi bensin pindah-pindah SPBU.
Nantinya, setiap SPBU juga bakal
dipasangi sistem terbaru yang terintegrasi dengan aplikasi MyPertamina.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan
Gas Bumi (BPH Migas) kini tengah menyiapkan aturan terbaru tersebut.
Kebijakan yang mengatur pembelian
BBM ini tertuang dalam Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014
tentang Penyediaan, Pendistribusian & Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak
(BBM).
Kepala BPH Migas, Erika Retnowati
berikan tanggapan terkait wacana 2 aturan beli BBM yang akan diberlakukan di
SPBU-SPBU pemerintah.
"Diharapkan dengan sistem
seperti itu, tidak bisa lagi orang bermain-main. Contohnya nanti satu SPBU dengan
SPBU lain datanya akan terintegrasi," kata Erika.
"Jika nanti orang membeli BBM dengan QR Code. Tidak bisa lagi orang keliling dari satu SPBU ke SPBU lainnya jika kuota (isi BBMnya) sudah habis," tuturnya lagi. (disway)