SANCAnews.id – Pelapor kasus dugaan ujaran kebencian 'polisi pengabdi mafia' yang dilakukan oleh Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya, Julliana, angkat bicara usai Kamaruddin menuding dirinya merupakan orang suruhan Ferdy Sambo Cs.

 

Pengacara Julliana, Muhammad Mualimin menilai tuduhan Kamaruddin mengenai kliennya merupakan orang suruhan Sambo merupakan suatu hal keji.

 

"Bahwa terkait pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut klien kami sebagai 'Orang suruhan Ferdy Sambo' merupakan tuduhan keji," ujar Mualimin dalam keterangannya, Selasa (27/12/2022).

 

Mualimin mengatakan Julliana sama sekali tidak mengenal Sambo Cs. Selain itu, dia juga menegaskan jika pelaporan tersebut tidak ada kaitannya dengan Sambo Cs.

 

Bahwa klien kami sama sekali tidak pernah bertemu, tidak kenal, tidak punya hubungan, dan tidak ada kaitannya sama sekali dengan Ferdy Sambo maupun lingkarannya," jelas Mualimin.

 

"Klien kami membuat laporan murni didorong keprihatinan atas banyaknya hoaks yang merusak kewibawaan Polri sebagai lembaga negara tercinta," sambungnya.

 

Tudingan Kamaruddin

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak menuding ada keterlibatan Ferdy Sambo Cs di balik laporan polisi atas dirinya di Polres Metro Jakarta Selatan terkait ucapan 'polisi mengabdi ke mafia'.

 

"Sambo dan kawan-kawan dan atau suruhannya ini masih belum puas dengan atau belum terima dengan keadaan mereka," kata Kamaruddin saat dihubungi, Selasa (27/12/2022).

 

Kamaruddin mengatakan keterlibatan Sambo Cs di balik laporan itu berdasarkan laporan anggota intelijen.

 

"Maka sesuai laporan intelijen saya per Juli 2022, mereka (Sambo Cs) telah berkonsultasi kepada beberapa orang profesor-doktor, yang mereka tidak sadari profesor doktor itu masih kerabat saya dan istrinya, satu kelas dengan istri saya dulu waktu kuliah. Mereka konsultasi bagaimana cara menangkap saya," ungkap Kamaruddin.

 

Menurut Kamaruddin, Sambo Cs melaporkannya ke polisi atas nama organisasi masyarakat (ormas). Meski dilaporkan ke polisi, Kamaruddin kekinian mengaku merasa santai atas laporan tersebut.

 

"Kemudian berdasarkan laporan intelijen kepada saya di bulan Agustus-September, dia bilang 'Hati-hati Bang, mereka sedang mencari ormas-ormas yang mau diperalat untuk melapor abang', kan begitu. 'Ya gak apa-apa lah kalau dilapor, ya hak setiap orang melapor' saya bilang, maka mulainya meminjam nama ormas-ormas tertentu untuk melapor saya," sebut dia.

 

Sebagai informasi, Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya dilaporkan ke polisi pada Kamis (22/12/2022) lalu.

 

Laporan kepada Kamaruddin dan Uya Kuya tertulis dengan nomor LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022. Mereka dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait tudingan penyebaran berita hoaks. (suara)

Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.