SANCAnews.id – Pelapor kasus dugaan
ujaran kebencian 'polisi pengabdi mafia' yang dilakukan oleh Kamaruddin
Simanjuntak dan Uya Kuya, Julliana, angkat bicara usai Kamaruddin menuding
dirinya merupakan orang suruhan Ferdy Sambo Cs.
Pengacara
Julliana, Muhammad Mualimin menilai tuduhan Kamaruddin mengenai kliennya
merupakan orang suruhan Sambo merupakan suatu hal keji.
"Bahwa
terkait pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang menyebut klien kami sebagai
'Orang suruhan Ferdy Sambo' merupakan tuduhan keji," ujar Mualimin dalam
keterangannya, Selasa (27/12/2022).
Mualimin
mengatakan Julliana sama sekali tidak mengenal Sambo Cs. Selain itu, dia juga
menegaskan jika pelaporan tersebut tidak ada kaitannya dengan Sambo Cs.
Bahwa klien
kami sama sekali tidak pernah bertemu, tidak kenal, tidak punya hubungan, dan
tidak ada kaitannya sama sekali dengan Ferdy Sambo maupun lingkarannya,"
jelas Mualimin.
"Klien
kami membuat laporan murni didorong keprihatinan atas banyaknya hoaks yang
merusak kewibawaan Polri sebagai lembaga negara tercinta," sambungnya.
Tudingan Kamaruddin
Sebelumnya,
Kamaruddin Simanjuntak menuding ada keterlibatan Ferdy Sambo Cs di balik
laporan polisi atas dirinya di Polres Metro Jakarta Selatan terkait ucapan
'polisi mengabdi ke mafia'.
"Sambo dan
kawan-kawan dan atau suruhannya ini masih belum puas dengan atau belum terima
dengan keadaan mereka," kata Kamaruddin saat dihubungi, Selasa
(27/12/2022).
Kamaruddin
mengatakan keterlibatan Sambo Cs di balik laporan itu berdasarkan laporan
anggota intelijen.
"Maka
sesuai laporan intelijen saya per Juli 2022, mereka (Sambo Cs) telah
berkonsultasi kepada beberapa orang profesor-doktor, yang mereka tidak sadari
profesor doktor itu masih kerabat saya dan istrinya, satu kelas dengan istri
saya dulu waktu kuliah. Mereka konsultasi bagaimana cara menangkap saya,"
ungkap Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, Sambo Cs melaporkannya ke polisi atas nama organisasi masyarakat (ormas). Meski dilaporkan ke polisi, Kamaruddin kekinian mengaku merasa santai atas laporan tersebut.
"Kemudian
berdasarkan laporan intelijen kepada saya di bulan Agustus-September, dia
bilang 'Hati-hati Bang, mereka sedang mencari ormas-ormas yang mau diperalat
untuk melapor abang', kan begitu. 'Ya gak apa-apa lah kalau dilapor, ya hak
setiap orang melapor' saya bilang, maka mulainya meminjam nama ormas-ormas
tertentu untuk melapor saya," sebut dia.
Sebagai
informasi, Kamaruddin Simanjuntak dan Uya Kuya dilaporkan ke polisi pada Kamis
(22/12/2022) lalu.
Laporan kepada
Kamaruddin dan Uya Kuya tertulis dengan nomor LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal
22 Desember 2022. Mereka dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait
tudingan penyebaran berita hoaks. (suara)