SANCAnews.id – Anggota Komisi IX DPR Lucy Kurniasari menolak
Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja sebagai pengganti UU Nomor 11 Tahun 2020.
Politikus Partai Demokrat itu
mendesak DPR RI untuk menolak Perppu Cipta Kerja. Menurut dia, dikeluarkannya
Perppu saat DPR reses tersebut terkesan dipaksakan. "Padahal tidak ada yang mendesak untuk
diterbitkan Perppu.
Adanya perang di Ukraina, tentu
tidak dapat dijadikan dasar untuk menerbitkan Perppu," kata Lucy dalam
keterangan tertulis, Jumat (30/12/2022).
"Dengan begitu [ditolak] DPR
tidak hanya menjadi lembaga stempel Pemerintah," tambahnya. Menurut dia, Perppu itu seakan diterbitkan
untuk mendahului pembahasan UU Cipta Kerja di DPR. Lucy menduga pemerintah
khawatir jika pembahasan Perppu di DPR tak sesuai harapan.
"Pemerintah juga bisa jadi
khawatir berbagai elemen masyarakat akan mengawasi dengan ketat bila UU
Ciptaker dibahas di DPR," jelasnya.
Lebih lanjut, Lucy menyarankan
agar DPR menolak sejumlah pasal yang tidak berpihak kepada rakyat, khususnya pekerja.
"Hanya dengan begitu DPR menjadi
representatif rakyat," tandas dia. Seperti diberitakan sebelumnya,
Presiden telah menetapkan dan menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja. Hal itu dikatakan pemerintah atas kebutuhan mendesak guna
mengantisipasi kondisi global.
"Hari ini telah diterbitkan
Perppu Nomor 2 Tahun 2022, tertanggal 30 Desember 2022," ujar Menteri
Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di
Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
Dia mengatakan pertimbangan
penetapan dan penerbitan Perppu adalah kebutuhan mendesak, di mana pemerintah
perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global baik yang terkait ekonomi
maupun geopolitik. Dia mengatakan terkait ekonomi, Indonesia menghadapi resesi
global, peningkatan inflasi, dan ancaman stagflasi.
Selain itu lebih dari 30 negara
sedang berkembang juga sudah masuk dalam daftar IMF, dan 30 negara lainnya
mengantre masuk dalam daftar penerima bantuan IMF.
"Jadi kondisi krisis ini
untuk emerging developing country menjadi sangat real, dan juga terkait
geopolitik tentang Ukraina-Rusia dan konflik lain juga belum selesai dan
pemerintah juga menghadapi, tentu semua negara menghadapi krisis pangan,
energi, keuangan dan perubahan iklim," jelasnya.
Airlangga mengatakan Presiden
Jokowi juga sudah berbicara dengan Ketua DPR RI terkait penerbitan Perppu Cipta
Kerja sehingga Ketua DPR RI sudah terinformasi.
"Prinsipnya Ketua DPR sudah terinformasi mengenai Perppu tentang Cipta Kerja dan ini berpedoman pada peraturan perundangan dan Putusan MK," ujar Airlangga. (tvone)