SANCAnews.id – Nikita Mirzani akhirya difonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12/2022).

 

Ibunda Loly itu, kini bebas dari kasusu pencemaran nama baik serta pelanggaran Undang-undang (UU) ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.

 

"Menyatakan penuntutan penuntut umum terhadap Nikita Mirzani dinyatakan tidak diterima," kata majelis hakim dalam sidang, dikutip dari vidio yang diunggah akun instagram @rumpi_gosip, Kamis.

 

Mendengar putusan itu, Nikita Mirzani langsung sujud syukur.

 

Tidak hanya itu, kekasih Antonio Dedola itupun menangis histeris, akhirnya hal yang sudah lama dinantikannya itu terwujud.

 

Melihat Nikita Mirzani yang reflek sujud syukur sembari menangis, ada netizen yang kemudian mempertanyakan kondisi leher Nikita Mirzani yang kabarnya sakit.

 

"Leher langsung sembuh ya bun," kata netizen.

 

"sembuh apaan,msh kaku dia tuh," sahut netizen lain.

 

"nama nya reflek mba ay cb mba d posisi gth," sambung netizen lainnya.

Sebelumnya, Nikita Mirzani dikabarkan mengalami pengeroposan tulang di leher, hingga ada bagian yang menonjol. (suara)



Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.