SANCAnews.id – Nikita Mirzani akhirya difonis bebas oleh Majelis
Hakim Pengadilan Negeri Serang, Kamis (29/12/2022).
Ibunda Loly itu, kini bebas dari kasusu
pencemaran nama baik serta pelanggaran Undang-undang (UU) ITE yang dilaporkan
oleh Dito Mahendra.
"Menyatakan penuntutan
penuntut umum terhadap Nikita Mirzani dinyatakan tidak diterima," kata
majelis hakim dalam sidang, dikutip dari vidio yang diunggah akun instagram
@rumpi_gosip, Kamis.
Mendengar putusan itu, Nikita
Mirzani langsung sujud syukur.
Tidak hanya itu, kekasih Antonio
Dedola itupun menangis histeris, akhirnya hal yang sudah lama dinantikannya itu
terwujud.
Melihat Nikita Mirzani yang reflek sujud syukur sembari menangis, ada netizen yang kemudian mempertanyakan kondisi leher Nikita Mirzani yang kabarnya sakit.
"Leher langsung sembuh ya
bun," kata netizen.
"sembuh apaan,msh kaku dia
tuh," sahut netizen lain.
"nama nya reflek mba ay cb
mba d posisi gth," sambung netizen lainnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani
dikabarkan mengalami pengeroposan tulang di leher, hingga ada bagian yang
menonjol. (suara)