SANCAnews.id – Deputi dan Kebijakan DPP Partai Demokrat, Yan Harahap menyoroti keputusan pemerintah yang berencana mengimpor beras sebanyak 500 ribu ton untuk mengisi ketersediaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

 

Yan Harahap pun menyinggung janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang pernah mengatakan pada 2014 lalu RI bakal swasembada pangan dalam 3 tahun.

 

Hal itu disampaikan Yan Harahap dalam akun Twitter pribadinya, pada Kamis 8 Desember 2022.

 

"‘Janji palsu’…. Sdh hampir 9 tahun masih gitu2 aja. Impor…impor…impor," ujar Yan Harahap dikutip Newsworthy.

 

‘Janji palsu’…. Sdh hampir 9 tahun masih gitu2 aja. Impor…impor…impor https://t.co/yrbNhhIQyC pic.twitter.com/F71LQK489h

 


Sebelumnya, Perum Bulog mendapat tugas melakukan impor beras 500.000 ton untuk mengejar target stok hingga akhir 2022. Namun, Direktur Utama Perum Bulog, Budi Waseso mengatakan, impor beras tersebut belum cukup untuk memenuhi target stok beras 1,2 juta ton di penghujung tahun ini.

 

Dia mengakui bahwa proses impor beras di saat dunia tengah terjebak krisis pangan tidaklah mudah. "Mengimpor beras tak mudah hari ini. Tidak gampang. Beberapa negara menutup ekspor beras mereka. Kita harus pakai upaya khusus untuk mendapatkan," ujar Budi Waseso dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi IV DPR RI, Rabu (7/12).

 

Di sisi dalam negeri, pihak penggilingan padi juga bakal pusing untuk membantu menyediakan beras 500.000 ton. Angka tersebut merupakan mandat dari Rakortas 8 November 2022 untuk Bulog dalam melakukan penyerapan di dalam negeri.

 

Persoalannya, jika memang ternyata stok beras kurang, Bulog tidak bisa memaksakan untuk bisa melakukan penyerapan dari dalam negeri. Termasuk adanya anomali cuaca yang terjadi hari ini.

 

Sementara untuk memenuhi tugas impor beras 500.000 ton pun sejauh ini belum tentu ada kepastian. Pun bila terpenuhi, stok beras Bulog juga tak akan bulat 1,2 juta ton, karena Bulog harus mengeluarkan sebagian di antaranya untuk operasi pasar guna menjaga stabilitas harga beras. (wartaekonomi)

Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.