SANCAnews.id – Selain
megah, resepsi pernikahan Kaesang-Erina juga mengabaikan Protokol Kesehatan
(Prokes). Tidak terlihat penggunaan masker pada acara tersebut.
Pengamat politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga
menuturkan, seharusnya hajatan anak pejabat tinggi negara memperhatikan
protokol kesehatan bukan malah mengabaikanya.
"Padahal
penggunaan master di ruang tertutup masih berlaku. Aturan itu dirumuskan
petinggi negeri ini yang juga hadir pada resepsi tersebut,” kata Jamiluddin
kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (11/12).
Dia menambahkan, protokol kesehatan selama ini hanya
diperuntukkan bagi rakyat kecil dan seolah-olah tidak berlaku bagi para
pejabat.
"Ada kesan penerapan Prokes hanya berlaku pada rakyat
biasa. Mereka pengambilan keputusan dengan seenaknya mengabaikan hal itu.
Mereka tak akan ada yang memberi sanksi,” katanya.
"Mengabaikan prokes tentu sangat disesalkan mengingat
Covid-19 masih ada di Indonesia. Bahkan belakangan ini ada kecenderungan naik
lagi,” imbuhnya,
Jamiluddin menuturkan tidak ada kekuatan moral lagi bagi
pengambil kebijakan untuk melarang rakyatnya agar memathui prokes dengan
memakai master di tempat tertutup. Sebab, mereka sendiri sudah tidak taat
dengan aturan yang mereka buat sendiri.
"Rakyat juga sudah tidak perlu lagi mengikuti aturan
prokes. Rakyat juga tidak harus lagi melakukan booster. Tidak ada lagi syarat
mau berpergian atau ke mal harus sudah booster,” ujarnya.
"Jadi, sejak resepsi Kaesang-Erina anggap saja sudah
tidak ada Covid-19 di Indonesia. Semua aturan terkait Prokes pun anggap saja
sudah tidak ada. Indonesia harus dinyatakan sudah bebas Covid-19,” tutupnya.
(*)