SANCAnews.id – Gugatan cucu Wakil Presiden pertama RI Mochammad Hatta, Gustika Fardani Jusuf atas dugaan penyalahgunaan wewenang atau abuse of power oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, harusnya disikapi serius oleh pemerintah.

 

Begitu pandangan Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin (5/12).

 

"Gugatan itu, jika dilihat dari aspek materiil maka seharusnya membuat yang tergugat (Presiden Jokowi dan Mendagri Tito) sadar tupoksinya apa," ujar Jerry.

 

Dia menjelaskan, gugatan Gustika terkait dengan pelantikan penjabat (Pj) kepala daerah oleh Jokowi dan juga Tito sangat beralasan karena belum menerbitkan peraturan pelaksananya.

 

"Bagi saya Presiden jangan juga mengintervensi terkait hal ini (pengangkatan Pj kepala daerah)," tuturnya.

 

Oleh karena itu, Jerry memandang apa yang dilakukan pemerintah dalam hal pengangkatan 88 Pj kepala daerah memiliki muatan politik.

 

"Harusnya pengangkatan kepala daerah harus terhindar dari motif politik," demikian Jerry. (rmol)

Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.