SANCAnews.id – Gugatan cucu Wakil Presiden pertama RI Mochammad
Hatta, Gustika Fardani Jusuf atas dugaan penyalahgunaan wewenang atau abuse of
power oleh Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian,
harusnya disikapi serius oleh pemerintah.
Begitu pandangan Direktur
Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, saat dihubungi Kantor
Berita Politik RMOL, Senin (5/12).
"Gugatan itu, jika dilihat
dari aspek materiil maka seharusnya membuat yang tergugat (Presiden Jokowi dan
Mendagri Tito) sadar tupoksinya apa," ujar Jerry.
Dia menjelaskan, gugatan Gustika
terkait dengan pelantikan penjabat (Pj) kepala daerah oleh Jokowi dan juga Tito
sangat beralasan karena belum menerbitkan peraturan pelaksananya.
"Bagi saya Presiden jangan
juga mengintervensi terkait hal ini (pengangkatan Pj kepala daerah),"
tuturnya.
Oleh karena itu, Jerry memandang
apa yang dilakukan pemerintah dalam hal pengangkatan 88 Pj kepala daerah
memiliki muatan politik.
"Harusnya pengangkatan
kepala daerah harus terhindar dari motif politik," demikian Jerry. (rmol)