SANCAnews.id – Pengacara Kamaruddin Simanjuntak dilaporkan terkait
ucapan 'polisi mengabdi ke mafia'. Pengacara yang menangani kasus kematian
Brigadir J itu mengaku pihak yang melaporkannya ke polisi adalah orang suruhan
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Kecurigaan ini diungkapkan oleh
Kamaruddin Simanjuntak setelah mengetahui kuasa hukum Ferdy Sambo mengirimkan
pesan ke artis Uya Kuya. Pesan ini pun menurut Kamaruddin Simanjuntak berisi
provokasi hingga foto dirinya.
"(Saya dilaporkan oleh)
Sambo dan kawan-kawan, dan/atau suruhannya," kata Kamaruddin saat
dihubungi, Jumat (23/12/2022).
"Terbukti, terbukti hari ini
ada namanya Arman Hanis (pengacara Fery Sambo) mengirim WhatsApp kepada Uya
Kuya, memprovokasi Uya Kuya, supaya hati-hati mengirim narasumber."
"Jadi sambil mengirim foto
saya ke Uya Kuya. Itu saya sudah dapat screenshot-nya."
"Jadi artinya pelakunya
nggak jauh-jauh dari situ, tetapi mereka meminjam nama ormas-ormas, kan
begitu," ucapnya.
Kamaruddin lagi-lagi mengklaim
telah mendapat informasi intelijen bahkan sejak menjadi kuasa hukum Brigadir
Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas dalam kasus pembunuhan
berencana Sambo cs.
Bahkan, informasi yang dia terima
jika Ferdy Sambo sudah lama menginginkan jika dirinya dipenjara sehingga
mencari-cari kesalahan.
"Kemudian berdasarkan
laporan intelijen kepada saya di bulan Agustus-September, dia bilang 'hati-hati
Bang, mereka sedang dicari ormas-ormas yang mau diperalat untuk melapor Abang',
kan begitu," ungkapnya.
Meski begitu, Kamaruddin mengaku
tidak mempermasalahkan soal adanya laporan terhadap dirinya itu.
"Silakan
saja melapor, semua orang berhak melapor," ungkapnya.
Sebelumnya, Pengacara Kamaruddin
Simanjuntak rencananya bakal dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait ucapan
'Polri Mengabdi ke mafia', Kamis (22/12/2022). Laporan tersebut akan dilakukan
oleh Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) sekira pukul 13.00 WIB.
"Iya (buat laporan), terkait
perkataannya bahwa polisi itu rata-rata mengabdi kepada negara cuma satu
minggu, tiga minggunya mengabdi kepada mafia," kata Koordinator GERAH,
Ustad Julliana saat dihubungi, Kamis (22/12/2022).
Nantinya, Julliana menyebut pihaknya
akan membawa sejumlah barang bukti yang akan disertakan dalam laporan tersebut.
"Ada flashdisk berisi video
kanal YouTube Uya Kuya TV. keterangan dua saksi dan print out sebundel berita
online," jelasnya.
Bukan hanya Kamaruddin, Julliana
mengatakan pihaknya juga akan melaporkan artis Uya Kuya selaku pemilik channel
Youtube yang berisi konten uncapan Kamaruddin tersebut.
"Iya, Uya Kuya juga
(dilaporkan)," tuturnya.
Laporan itu sendiri sudah
diterima oleh pihak kepolisian. Namun, akhirnya laporan diterima bukan di Polda
Metro Jaya melainkan di Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor
LP/5020/XII/2022/RJS tertanggal 22 Desember 2022.
Dalam laporan tersebut,
Kamaruddin dan Uya Kuya dipersangkakan pasal 28 (2) juncto pasal 45 (2) UU ITE
pasal 14, 15 UU No. 1 tahun 1946 juncto pasal 207 KUHP soal penyebaran berita
hoaks melalui media sosial. Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan
tengah mempelajari laporan tersebut.
Ucapan Kamaruddin Simanjuntak
soal Polisi Mengabdi ke Mafia
Untuk diketahui, Pengacara
keluarga Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamaruddin Simanjuntak kembali
melontarkan pernyataan menohok untuk Kepolisian Republik Indonesia.
Menurut dia, rata-rata kepolisian
di negara ini cukup buruk karena melakukan perbuatan mengabdi kepada mafia.
"Kalau jujur, memang polisi
di mana-mana rata-rata melakukan perbuatan itu kok (mengabdi kepada
mafia)," kata Kamaruddin Simanjuntak seperti dilihat dari kanal YouTube
Uya Kuya TV pada Jumat, 9 Desember 2022.
Maksudnya, kata dia, polisi mengabdi
kepada negara tidak satu bulan penuh. Tetapi polisi dibagi waktunya itu dengan
mengabdi ke mafia.
"Maksudnya begini loh,
polisi itu rata-rata mengabdi kepada negara cuma seminggu. 3 minggu itulah
mengabdi kepada mafia. Kita jujur ajalah, enggak usah hidup munafik. Makanya
polisi banyak hartanya rata-rata,” ujarnya.
Nah, Kamaruddin menyebut sebagian
polisi yang memiliki hartanya hingga ratusan miliar bahkan triliunan rupiah itu
hasil pengabdiannya kepada mafia.
Sebab, kata dia, dari mana uang
polisi jika sampai ratusan miliar seperti itu. Misalnya, Kamaruddin mengaku
pernah menemukan polisi berpangkat perwira menengah (pamen) sawitnya sudah 500
hektar dan uangnya Rp 400 miliar. AMenurut dia, polisi itu kerjanya di Satuan
Kerja Reserse.
"Ini kan ajaib. Jadi kita
tidak bisa hidup munafik. Makanya rata-rata hartanya puluhan miliar sampai
ratusan miliar sampai triliunan."
"Pertanyaanya kalau dia
tidak mengabdi kepada mafia, dari mana itu uang puluhan miliar, ratusan miliar
hingga triliunan. Apalagi ada daftar rekening gendut kan gitu ya. Jadi,
pertanyaannya mau enggak memperbaiki negara ini itu dulu," katanya. (tribunnews)