SANCAnews.id – Bupati
Kabupaten Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, menyatakan akan menggugat Presiden
Joko Widodo setelah mempertanyakan tanggung jawab pemerintah pusat terkait
ambil alih sumur minyak dan gas (migas) di tanah Kepulauan Meranti, Riau.
Adil juga mempersoalkan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di Kepulauan Meranti yang kini ditanggung
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti. Padahal menurutnya, pemerintah
pusat bertanggung jawab atas gaji PPPK.
"Jadi untuk DAU (Dana Alokasi Umum) untuk diketahui ya,
selanjutnya tahun 2022 gaji PPPK Meranti itu harusnya tanggung jawab pusat,
menjadi tanggung jawab Kabupaten, itu hebatnya Pak," ungkap Adil di
hadapan narasumber lintas sektor vertikal pemerintah pusat dalam Rapat
Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan dan Belanja Daerah
se-Indonesia di Gedung Dang Merdu, Pekanbaru, pada Rabu (8/12) lalu.
"Sumur yang sudah kering diambil oleh pusat tidak tahu
saya untuk apa, di mana sekarang tinggal beberapa lagi, saya mau menggugat Pak
Jokowi," sebutnya.
Sebagai daerah penghasil minyak sejak 1973, Adil menyebut
bahwa Kepulauan Meranti memiliki 222 sumur minyak, kini telah ditambah sebanyak
13 sumur. Bahkan tahun 2023 mendatang akan ada penambahan kembali sebanyak 19
sumur.
Namun sebagai daerah penghasil minyak, Adil menyayangkan
kondisi Kabupaten Kepulauan Meranti yang justru menjadi daerah miskin di Bumi
Lancang Kuning.
"Kami ini di Riau 25,68 persen miskin plus ekstrem
miskin terbanyak itu di Riau itu ada di Meranti," terangnya. (kumparan)