SANCAnews.id – Sebuah lahan seluas 3 ribu meter persegi sudah
disiapkan untuk menjadi rumah bagi Presiden Joko Widodo saat menyelesaikan
jabatannya pada 2024 mendatang. Lokasinya berada di Colomadu, Karanganyar, Jawa
Tengah.
Ini merupakan hadiah dari negara
setelah Jokowi tuntas menjalankan tugas sebagai Kepala Negara selama 2 periode.
Dilaporkan Kantor Berita
RMOLJateng, pemberian rumah bagi presiden di akhir masa jabatannya ini telah
diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 52 Tahun 2014 tentang
Pengadaan dan Standar Rumah bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden
Republik Indonesia.
Selain Jokowi, mantan Presiden RI
sebelumnya juga mendapatkan hadiah rumah tinggal. Seperti BJ Habibie,
Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarnoputri, juga Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY)
Menurut Bupati Karanganyar,
Juliyatmono, informasi lokasi rumah hadiah untuk Jokowi diketahui dari pungutan
perolehan hak atas tanah atau bangunan. Berlokasi di Colomadu, Karanganyar, di
lahan seluas 3 ribu meter persegi.
"Pungutan ini ditanggung
oleh pembeli dari kepengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
(BPHTB). Tahunya dari BPHT yang beli negara," papar Juliyatmono, Jumat
(16/12).
Asal dan status tanah tersebut,
menurut Juliyatmono, merupakan tanah perseorangan yang kemudian dibeli oleh
negara.
"Untuk proses jual beli
sudah selesai tahun ini. BPHTB dari hasil pembelian tanah tersebut sudah masuk
ke kas daerah dan nilainya menguntungkan Pemkab Karanganyar," lanjutnya.
Namun, terkait nominal pembelian,
orang nomor satu di Karanganyar menolak untuk memberitahukan.
"Lunas sesuai dengan nilai
transaksi yang diatur sesuai ketentuan yang ada," jelasnya.
Sementara Camat Colomadu, Sriyono
Budi Santoso mengatakan, lokasi calon kediaman Jokowi berada di perbatasan Desa
Blulukan dan Gajahan. Namun masih masuk wilayah Gajahan.
"Masih berupa lahan kosong,
untuk sekitar 2.000-3.000 meter persegi," pungkasnya. (rmol)