SANCAnews.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara
terkait penangkapan Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa. Dari hasil
pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa dinyatakan positif narkoba.
Diduga Irjen Teddy Minahasa tak
hanya mengonsumsi tetapi juga menjual barang terlarang tersebut. Hal ini
diungkapkan oleh Kapolri saat menggelar konferensi pers pada Jumat
(14/10/2022).
Kapolri menyebut, Teddy
dinyatakan positif narkoba seusai menjalani tes urine, darah dan rambut. "Ya
(Irjen Teddy Minahasa positif narkoba). Dari urine, darah, rambut pakai
laboratorium," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat
dikonfirmasi, dikutip Sabtu (24/12/2022).
Namun, ia dinyatakan positif
narkoba saat menjalani pemeriksaan urine di tempat yang lain. Sementara
penangkapan Irjen Teddy Minahasa berawal dari pengungkapan kasus Narkoba yang
dilakukan Polda Metro Jaya. Pihaknya berhasil mengamankan tiga orang warga.
"Beberapa hari yang lalu
Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap
Narkoba. Berawal dari laporan masyarakat. Kemudian saat itu berhasil diamankan
3 orang dari masyarakat sipil," kata Kapolri dalam jumpa pers di Mabes
Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).
Setelah penangkapan tersebut,
kemudian Polda Metro Jaya melakukan pengembangan. Akhirnya mengarah kepada
seorang anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol
dengan jabatan Kapolsek.
"Atas dasar tersebut
memintya untuk terus dikembangkan dan kemudian berkembang kepada seorang
pengedar dan kemudian mengarah kepada personel oknum anggota Polri yang
berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukit Tinggi," tutur Kapolri.
Dari situ kemudian penyidik
melihat ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam peredaran Narkoba tersebut.
"Atas dasar hal tersebut
kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan
terhadap Irjen TM," ujarnya.
Saat ini Irjen Teddy Minahasa
sudah ditempakan di tempat khusus guna melakukan proses hukum lebih lanjut.
"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan dan saat ini Irjen TM diputuskan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," katanya. (law-justice)