SANCAnews.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait penangkapan Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa. Dari hasil pemeriksaan Irjen Teddy Minahasa dinyatakan positif narkoba.

Diduga Irjen Teddy Minahasa tak hanya mengonsumsi tetapi juga menjual barang terlarang tersebut. Hal ini diungkapkan oleh Kapolri saat menggelar konferensi pers pada Jumat (14/10/2022).

 

Kapolri menyebut, Teddy dinyatakan positif narkoba seusai menjalani tes urine, darah dan rambut. "Ya (Irjen Teddy Minahasa positif narkoba). Dari urine, darah, rambut pakai laboratorium," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, dikutip Sabtu (24/12/2022).

 

Namun, ia dinyatakan positif narkoba saat menjalani pemeriksaan urine di tempat yang lain. Sementara penangkapan Irjen Teddy Minahasa berawal dari pengungkapan kasus Narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya. Pihaknya berhasil mengamankan tiga orang warga.

 

"Beberapa hari yang lalu Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan peredaran gelap Narkoba. Berawal dari laporan masyarakat. Kemudian saat itu berhasil diamankan 3 orang dari masyarakat sipil," kata Kapolri dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

 

Setelah penangkapan tersebut, kemudian Polda Metro Jaya melakukan pengembangan. Akhirnya mengarah kepada seorang anggota polisi berpangkat Bripka dan anggota polisi berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.

 

"Atas dasar tersebut memintya untuk terus dikembangkan dan kemudian berkembang kepada seorang pengedar dan kemudian mengarah kepada personel oknum anggota Polri yang berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukit Tinggi," tutur Kapolri.

 

Dari situ kemudian penyidik melihat ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam peredaran Narkoba tersebut.

 

"Atas dasar hal tersebut kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," ujarnya.

 

Saat ini Irjen Teddy Minahasa sudah ditempakan di tempat khusus guna melakukan proses hukum lebih lanjut.

 

"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar untuk menentukan dan saat ini Irjen TM diputuskan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," katanya. (law-justice)

Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.