SANCAnews.id – Dua menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) merestui
Pulau Widi “dijual” ke investor asing. Tentara Nasional Indonesia (TNI) tidak
setuju dan siap mempertahankannya.
Kedua menteri tersebut yakni
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno.
Isu penjualan Kepulauan Widi
muncul di situs lelang asing Sotheby’s Concierge Auctions yang berbasis di New
York, Amerika Serikat.
Ada lebih dari 100 pulau di
Kepulauan Widi, atau yang dalam pelelangan disebut Widi Reserve, yang tersebar
di kawasan seluas 10.000 hektare.
Hukum Indonesia menyatakan bahwa
non-warga negara Indonesia (WNI) tidak dapat secara resmi membeli pulau di
negara tersebut.
Akan tetapi, pembelian Kepulauan
Widi dapat disiasati dengan membuat pemilik akhirnya mengakuisisi saham di PT
Leadership Islands Indonesia (LII).
Wakil Presiden Eksekutif untuk
Eropa, Timur Tengah, dan Afrika Sotheby’s Concierge Auctions Charlie Smith mengharapkan,
tawaran untuk Kepuluan Widi menjadi besar.
“Setiap miliarder dapat memiliki
pulau pribadi, tetapi hanya satu yang dapat memiliki kesempatan eksklusif ini
yang tersebar di lebih dari 100 pulau,” kata Smith dalam pernyataan pers
mengutip CNN.
Melalui situs Sotheby’s Concierge
Auctions, pelelangan Kepulauan Widi akan dibuka pada 8 Desember pukul 04.00
Eastern Standard Time (EST) atau pukul 16.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Pelelangan akan berlangsung
online hingga 14 Desember. Tidak ada harga dasar, tetapi penawar diminta untuk
memberikan deposit sebesar 100.000 dollar AS atau sekitar Rp1,5 miliar untuk
membuktikan bahwa mereka serius.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi
Kreatif RI, Sandiaga Uno saat berkunjung ke Kota Ternate menyatakan, dirinya telah
menggelar pertemuan dengan Bupati Halsel Usman Sidik dan memastikan Pulau Widi
tidak dijual dan dilelang untuk dimiliki secara pribadi.
“Pulau Widi milik Pemkab Halsel,
tetapi ada perjanjian dengan pihak swasta dan pengusaha itu domisili di Bali
dan sedang akselerasi pengembangan Pulau Widi dan bentuk kerjasamanya tidak
melanggar ketentuan,” kata Sandiaga.
Sementara Menteri Dalam Negeri
(Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan bahwa PT Leadership Islands
Indonesia (PT LII) memang tidak berencana menjual Kepulauan Widi, Maluku Utara
dalam situs lelang.
Tito menyebutkan, PT LII mencari
pemodal atau investor asing untuk mengembangkan Kepulauan Widi tersebut.
“Nah dia kemudian mencari
pemodal, mencari pemodal asing. Makanya dia naikkan ke lelang itu. Tujuannya
bukan lelang buat dijual. Tujuannya untuk menarik investor asing. Nah itu
boleh-boleh saja,” kata Tito di Gedung Kemendagri, Jakarta, Senin (5/12/2022).
Menurut Tito, pencarian investor
asing itu diperbolehkan selama pengelolaan Kepulauan Widi tetap dimiliki oleh
perusahaan asal Indonesia.
Ia pun menjelaskan PT LII
memiliki izin atau memorandum of understanding (MoU) untuk mengembangkan
Kepulauan Widi. Namun sejak dikelola oleh PT LII dari tahun 2015, tidak ada
perkembangan di kawasan itu.
Menurutnya, PT LII kemungkinan
kekurangan modal selama 7 tahun belakangan, sehingga mencari pemodal asing.
“Investor asingnya kan boleh.
Yang penting bukan di pemiliknya. Uangnya dari luar negeri kemudian dikelola
oleh perusahaan Indonesia, kan gak ada masalah. Nah kemudian selama ini kan
banyak yang sudah melakukan seperti itu,” ungkapnya.
Ia kemudian menambahkan, dalam
proses pengelolaan Kepulauan Widi juga tetap harus mengacu kepada
undang-undang.
“Nah kemudian yang perlu
dilakukan sekarang adalah, jelas ada undang-undang yang tidak boleh dilanggar
misalnya persentase berapa persen yang tidak boleh dirusak. Kemudian daerah itu
harus dijadikan daerah konsevasi kalau saya tidak salah, dari Kementerian KKP,”
ucapnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal
(Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA
menyampaikan, izin dari PT LII akan dievaluasi.
Menurutnya, hal itu setelah
serangkaian rapat yang digelar lintas lembaga, PT LII diketahui tidak
menjalankan nota kesepahaman/memorandum of understanding (MoU) dengan
Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk pengelolaan ekoturisme kawasan
itu.
Dinas Kelautan dan Perikanan
Provinsi Maluku Utara pada 29 November 2022 disebut melakukan rapat dengan
instansi terkait untuk membahas dan melakukan evaluasi secara menyeluruh
terhadap PT LII.
“Tindakan sementara pemerintah
provinsi melalui Dinas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) akan membekukan izin
sementara,” kata Safrizal kepada wartawan pada Minggu (4/12/2022).
“Nanti apabila PT LII bisa
menunjukkan kelayakan atas pemanfaatan lahan maka izin bisa dibuka kembali.
Namun, apabila tidak dapat menunjukkan kelayakan terhadap pemanfaatan lahan
sesuai MoU, maka akan dicabut selamanya,” jelasnya.
Safrizal menambahkan, Pemerintah
Kabupaten Halmahera Selatan akan menyampaikan surat permohonan kepada Dinas
Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Maluku Utara untuk meninjau ulang perizinan
yang diterbitkan kepada PT LII, atas komitmennya yang tidak sesuai dengan MoU.
“Yang mana selama 7 tahun belum
merealisasikan MoU untuk melakukan investasi di bidang pariwisata bahari,” kata
Safrizal.
TNI Bertahan
Rencana lelang Kepulauan Widi itu
direspons TNI AD melalui Komando Distrik Militer (Kodim) 1509/Labuha.
Mereka mengerahkan prajurit untuk
menegaskan Kepulauan Widi adalah milik Indonesia. Personel Kodim mengibarkan
bendera merah putih di pulau yang masuk wilayah administrasif Kecamatan Gane
Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara itu.
Dandim 1509/Labuha Letkol Kav
Romy Parnigotan Sitompul mengatakan, pengibaran bendera itu untuk kembali
menegaskan bahwa Kepulauan Widi tidak diperjualbelikan.
“Seperti kita ketahui salah satu
situs asing menempatkan Kepulauan Widi yang akan dijual,” kata Romy.
Menurut dia, Kepulauan Widi
berada di wilayah Konservasi Terumbu karang, bakau dan ikan sesuai Keputusan
Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 102/KEPMEN-KP/2020.
Ia mengatakan pasukan TNI AD dari
Kodim 1509/Labuha yang dikerahkan berkekuatan satu SST yang dikomandoi oleh
Danramil 1509-04/Maffa Letda Inf Samuel Anu.
Pasukan yang dikerahkan untuk
melakukan pengibaran Bendera Merah putih dan mengecat beberapa rumah berwarna
merah dan Putih selaras dengan warna bendera,
“Kami dari TNI AD khususnya Kodim
1509/Labuha akan mengamankan Aset Milik Negara dan perlu kita turun tangan
karena ini masalah kedaulatan negara. Kita berharap tidak lagi terjadi hal-hal
seperti ini,” ujarnya.Dandim mengakui, pihaknya mengadakan pengibaran bendera
Merah putih dan mengecat rumah warga yang penghuni pulau Daga yang salah satu
pulau dari kepulauan Widi, itu sebagai tanda bahwa TNI AD tidak main-main
dengan kedaulatan negara. Setiap jengkal tanah milik Indonesia akan tetap
selamanya milik Indonesia. (herald)