SANCAnews.id – Bank Indonesia menjelaskan terkait mahar Rp 300 ribu
spesial dari pernikahan anak Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep. Uang
masing-masing Rp 100 ribu itu punya nomor seri yang unik yakni tanggal lahir
dan pernikahan pasangan.
Direktur Eksekutif Departemen
Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono menegaskan BI tidak secara khusus
melakukan pencetakan uang yang menjadi mahar pernikahan tersebut. Menurutnya,
BI hanya membantu mencarikan.
"Bank Indonesia dapat
melakukan pengeluaran dan pengedaran uang Rupiah dengan nomor seri tertentu
yang masih tersimpan di khazanah BI," katanya pada Republika, Jumat
(16/12).
Hal tersebut dilakukan dengan
mempertimbangkan momentum spesial yang menjadi pusat perhatian khalayak.
Erwin mengatakan, ini sebagai
sarana untuk memperkenalkan uang Rupiah yang merupakan simbol kedaulatan negara
sekaligus representasi keluhuran budaya bangsa.
Sehingga momen tersebut menjadi
salah satu dari kampanye Cinta, Bangga, Paham Rupiah. Ia menambahkan, dalam
pelaksanaan pencetakan dan pemberian nomor seri uang Rupiah kertas, Bank
Indonesia menerapkan pola kombinasi berurutan atau aritmetik.
Polanya mengikuti urutan huruf
dan angka sedemikian sehingga tidak terdapat nomor seri ganda pada uang Rupiah
yang dicetak Bank Indonesia.
Uang Rupiah yang telah dicetak
tersebut, selanjutnya disimpan di khazanah Bank Indonesia untuk menjadi
persediaan uang nasional dan memenuhi kebutuhan layanan kas.
"Nggak sampai mencetak
khusus kok, mudah-mudahan (penjelasannya) jelas ya, (karena) komentarnya banyak
yang lari ke mana-mana," katanya. (kontenjatim)