SANCAnews.id – Proses verifikasi partai politik (parpol) untuk
menjadi peserta Pemilu 2024 diduga penuh dengan kecurangan, Partai Rakyat Adil
Makmur (Prima) akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di kantor Komisi Pemilihan
Umum (KPU) Provinsi Banten pada Senin (26/12).
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah
(DPW) Prima Banten, Rizki Arifianto mengatakan, aksi unjuk yang digelar di KPU
Banten di Jalan Syekh Moh. Nawawi Albantani nomor 7A, Kota Serang, Banten.
Dikatakan Rizki, aksi dilakukan setelah mencuatnya dugaan kecurangan dan
manipulasi data dalam proses verifikasi administrasi hingga verifikasi faktual
partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.
Rizki menilai, Sistem Informasi
Partai Politik (Sipol) yang digadang-gadang dapat mempermudah tahapan
penyelenggaraan pemilu justru dianggap sangat tertutup dan cenderung
menimbulkan kecurangan yang terstruktur.
Bahkan kata Rizki, penggunaan
Sipol dan proses verifikasi parpol yang tidak transparan bertentangan dengan
prinsip penyelenggaraan pemilu yang tertuang dalam UU 7/2017 tentang Pemilu
yang mengharuskan pemilu dilakukan dengan prinsip akuntabel, professional,
efektif dan efisien.
"Kanal buatan KPU yang
dinamakan Sipol itu sangat tertutup bagi publik dan bertentangan dengan UU
7/2017, jika demikian besar kemungkinan akan terjadi kecurangan dan manipulasi
data partai politik oleh KPU," ujar Rizki kepada Kantor Berita Politik
RMOL, Minggu (25/12).
Rizki menuding, ketidaklolosan
Prima dalam proses verifikasi administrasi berkaitan erat dengan kecurangan
tersebut. Rizki menjelaskan, Prima dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS)
verifikasi administrasi perbaikan secara nasional oleh KPU, ketika Prima Papua
dianggap memiliki kekurangan 100 dokumen keanggotaan.
Padahal kata Rizki, Prima di
Provinsi Papua sudah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) verifikasi administrasi
perbaikan oleh KPUD di enam Kabupaten/Kota. Namun, hasil Keputusan KPU RI
12/PL.01.1-Pu/05/2022 pada 18 November 2022 menyatakan Prima TMS.
"Kecurangan oleh KPU dapat
kita lihat ketika Prima dinyatakan TMS secara nasional karena Provinsi Papua
kekurangan dokumen keanggotaan di enam Kabupaten/Kota, yang padahal KPUD
terkait menyatakan Prima di sana telah memenuhi Syarat," katanya.
Oleh sebab itu, atas adanya dugaan
kecurangan dan manipulasi data yang telah dilakukan KPU tersebut, Rizki meminta
agar proses tahapan pemilu dihentikan sementara. Ia juga mendesak agar KPU
diaudit dan data partai politik di dalam SIPOL dibuka seluas-luasnya kepada
rakyat.
"Kita menuntut agar proses
pemilu yang sedang dilaksanakan untuk segera dihentikan sementara, kemudian
lakukan audit secara besar-besaran kepada KPU, dan meminta agar KPU
transparansi data partai politik kepada rakyat," pungkasnya. (*)