SANCAnews.id – Sekelompok massa dari Aliansi Nasional Reformasi RKUHP yang menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) mulai membubarkan diri dengan tertib.

 

Massa bubar setelah mendapatkan peringatan kedua dari aparat kepolisian yang berjaga-jaga mengawal jalannya aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa petang (6/12).

 

Massa pun membongkar tenda-tenda yang sempat didirikan persis di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta.

 

Koordinator Lapangan Aksi, Dzuhrian Ananda Putra menegaskan, pihaknya akan menggalang kekuatan yang lebih besar dengan konsolidasi nasional dengan tuntutan sama yakni menolak RKUHP yang telah disahkan DPR menjadi UU. 

 

“Cuma untuk yang terdekat sih pascadisahkannya RKUHP, mungkin konsolidasinya kan baru besok yah,” tegasnya.

 

Ia menambahkan, ada dua momentum besar untuk kembali melakukan aksi unjuk rasa yakni pada 9 Desember hari Antikorupsi se-dunia dan hari Hak Asasi Manusia (HAM) pada 10 Desember mendatang.

 

“Mungkin di dua momentum besar itu salah satunya akan ada aksi yang eskalasinya lebih besar dari sekarang,” pungkasnya. (rmol)

Label:

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.