SANCAnews.id – Sekelompok massa dari Aliansi Nasional Reformasi
RKUHP yang menggelar aksi unjuk rasa menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang
Undang Hukum Pidana (RKUHP) mulai membubarkan diri dengan tertib.
Massa bubar setelah mendapatkan
peringatan kedua dari aparat kepolisian yang berjaga-jaga mengawal jalannya
aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa petang (6/12).
Massa pun membongkar tenda-tenda
yang sempat didirikan persis di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto,
Senayan, Jakarta.
Koordinator Lapangan Aksi,
Dzuhrian Ananda Putra menegaskan, pihaknya akan menggalang kekuatan yang lebih
besar dengan konsolidasi nasional dengan tuntutan sama yakni menolak RKUHP yang
telah disahkan DPR menjadi UU.
“Cuma untuk yang terdekat sih
pascadisahkannya RKUHP, mungkin konsolidasinya kan baru besok yah,” tegasnya.
Ia menambahkan, ada dua momentum
besar untuk kembali melakukan aksi unjuk rasa yakni pada 9 Desember hari
Antikorupsi se-dunia dan hari Hak Asasi Manusia (HAM) pada 10 Desember
mendatang.
“Mungkin di dua momentum besar
itu salah satunya akan ada aksi yang eskalasinya lebih besar dari sekarang,”
pungkasnya. (rmol)